GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut akan segera membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada Juli 2026. Rencana ini disampaikan Sekda Garut, Nurdin Yana, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkab Garut di Lapangan Sekretariat Daerah, Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Dalam amanatnya, Nurdin menekankan bahwa seleksi Sekda menjadi bagian dari proses regenerasi birokrasi yang tidak terhindarkan seiring banyaknya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Dengan kondisi saat ini, dimungkinkan dalam waktu dekat akan terjadi pengurangan pejabat akibat purna tugas. Bahkan jabatan Sekda akan mulai diseleksi pada Juli 2026 dengan menerapkan sistem manajemen talenta,” ujar Nurdin.
Ia menegaskan, sistem manajemen talenta yang akan digunakan bertujuan memastikan proses seleksi berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Karena itu, Nurdin mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang pembuktian kapasitas.
Menurut dia, terbukanya jabatan strategis, termasuk Sekda, harus disikapi sebagai peluang untuk menghadirkan birokrasi yang lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.
“Ini menjadi kesempatan bagi ASN untuk berkompetisi secara sehat dan menunjukkan kapasitas terbaiknya,” kata Nurdin.
Selain menyoroti seleksi Sekda, apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda, seperti penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP), penyerahan kendaraan operasional Samsat Keliling, serta pelantikan Dewan Kesenian Garut (DKG) periode 2026–2030.
Pada kesempatan itu, Nurdin turut mengapresiasi para seniman dan budayawan yang tergabung dalam kepengurusan DKG. Ia menilai peran mereka penting dalam menjaga identitas budaya daerah di tengah arus modernisasi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami menyampaikan selamat kepada pengurus DKG periode 2026–2030. Semoga terus berkontribusi dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya Garut,” ujarnya.
Sementara itu, penyerahan kendaraan operasional Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. ***



.png)





