Berita

Razia Miras di Wanaraja, Polres Garut Amankan Penjual dan Belasan Botol Alkohol Ilegal

×

Razia Miras di Wanaraja, Polres Garut Amankan Penjual dan Belasan Botol Alkohol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Seorang penjual minuman beralkohol di Wanaraja diamankan polisi dalam sebuah razia miras.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin malam (2/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) 2026 untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, bersama jajaran anggota Satres Narkoba. Operasi menyasar sejumlah titik di sepanjang Jalan Raya Wanaraja yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang penjual miras berinisial RA (42). RA diketahui memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin melalui warung sekaligus tempat tinggalnya.

Baca Juga:   Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat, Polres Garut Terapkan One Way 9 Kali di Jalur Limbangan–Malangbong hingga Kadungora

Dalam razia itu, polisi menyita sebanyak 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 botol miras jenis AO ukuran kecil, tiga botol AO ukuran besar, serta dua botol miras jenis Intisari.

Berdasarkan keterangan petugas, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menjual miras tanpa izin, baik secara langsung maupun menggunakan sistem COD (cash on delivery) kepada pembeli.

Baca Juga:   Polres Garut Melaunching Digitalisasi Pelayanan Satpas, Membuat SIM Jadi Lebih Mudah

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik miras. Polisi turut memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol dan mengimbau agar yang bersangkutan tidak lagi memperjualbelikan miras ilegal.

AKP Usep Sudirman menegaskan, Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Polres Garut Gelar Mudik Gratis Ops Ketupat Lodaya 2024, Disediakan Kuota 150 Orang

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan dampak sosial di masyarakat,” ujar Usep. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *