GOSIPGARUT.ID — Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan tingkat kabupaten. Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, desa ini dinobatkan sebagai salah satu penerima penghargaan desa berprestasi tahun 2026.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati bersama perwakilan BPKP Jawa Barat di Gedung Pendopo Garut, Kamis (4/11). Capaian ini menempatkan Limbangan Timur di posisi keempat kategori pengelolaan keuangan desa terbaik se-Kabupaten Garut.
Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan, menyatakan kebanggaannya atas raihan tersebut. Menurutnya, apresiasi dari lembaga pengawasan keuangan negara ini menjadi pelecut semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
”Penghargaan ini sebuah motivasi agar kami bisa bekerja lebih baik, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Heru usai acara.
Heru tidak menampik bahwa pengelolaan anggaran kerap memicu diskursus publik yang tinggi. Tuntutan transparansi kerap bergeser menjadi opini liar yang berpotensi melahirkan stigma negatif terhadap kepala desa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintahannya selalu membuka akses informasi seluas-luasnya dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala sesuai regulasi yang berlaku.
”Kami tidak memungkiri saat ini banyak pihak yang mengkonfirmasi tentang pengelolaan keuangan desa dengan alasan transparansi publik. Tidak jarang itu dimunculkan menjadi bola panas dan liar sehingga timbul persepsi serta stigma negatif kepada kepala desa,” kata Heru.
”Padahal kami memberikan laporan secara terbuka kepada masyarakat dan instansi yang berwenang sesuai peraturan,” imbuhnya.
Pemacu Akuntabilitas
Berdasarkan data resmi BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 15 desa di Kabupaten Garut diganjar penghargaan serupa. Penilaian mencakup tiga klaster utama, yakni pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset desa, serta tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kehadiran penghargaan ini diharapkan mampu mendorong standar transparansi fiskal di tingkat akar rumput. Terlebih, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat menuntut tingkat kepatuhan administratif dan mitigasi risiko penyalahgunaan yang ketat dari para aparatur desa.
Bagi Limbangan Timur, posisi keempat yang diraih bukan sekadar trofi seremonial. Heru menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengevaluasi sistem pelaporan agar semakin adaptif terhadap kontrol publik.
”Meskipun baru meraih juara keempat, kami tetap bangga dan ini jadi motivasi agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam menyampaikan laporan pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)









