Berita

PPNI Garut Minta Penganiayaan Perawat Puskesmas Pameungpeuk Diusut Tuntas

×

PPNI Garut Minta Penganiayaan Perawat Puskesmas Pameungpeuk Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ketua PPNI Kabupaten Garut, Karnoto, S.Kep, M.Si. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Garut Karnoto, Skep MSi, menyayangkan aksi kekerasan yang menimpa seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, yang terjadi pada Rabu (23/06/2021).

“Pemukulan pada seorang perawat ketika sedang melaksanakan tugas itu melanggar hukum,” kata dia, saat dikonfirmasi Kamis (24/06/2021) pagi.

Karnoto menuturkan, tindakan pemukulan pada seorang perawat karena memakai APD baju Hazmat yang sedang bertugas — melakukan pertolongan pertama di Puskesmas kategori zona merah pada pasien suspek Covid-19 — adalah sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara. Terlebih diketahui bahwa pasiennya memang positif Covid-19.

Baca Juga:   Massa yang Hadiri Sidang Tuntutan M Kace Datang dari Sejumlah Daerah, Termasuk Garut

“Kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan kepada pelakunya diberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.

Karnoto menambahkan, menggunakan Baju Hazmat adalah sebuah SOP pengamanan diri bagi para perawat dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya di tempat pelayanan kesehatan agar tidak tertular dan pelayanan tetap berkesinambungan.

Baca Juga:   Pemukul Perawat Puskesmas Pameungpeuk Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Keluarganya

“Jadi, hargai dan hormatilah para tenaga kesehatan di garda depan pelayanan yang sudah berkeluh kesah dan mengambil resiko tertular penyakit,” pintanya. (A Sopyan)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *