GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut resmi memperpanjang masa Tanggap Darurat bencana menyusul rangkaian banjir dan kerusakan infrastruktur yang kembali melanda sejumlah wilayah. Keputusan itu diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, seusai mengikuti Evaluasi Tanggap Darurat Bencana di Gedung C Kantor BPBD Garut, Tarogong Kidul, Senin (8/12/2025).
Dalam evaluasi fase kedua yang telah dirampungkan tersebut, pemerintah daerah menilai situasi di lapangan masih menunjukkan kondisi rawan. Banjir susulan yang terjadi di beberapa kecamatan membuat proses pemulihan harus segera dipercepat.
“Fase kedua ini sebenarnya sudah selesai. Tapi kita melihat masih ada banjir yang turun, sehingga recovery harus segera dilakukan,” ujar Sekda Garut.
Dengan pertimbangan itu, masa Tanggap Darurat yang semula berakhir pada Senin kemarin diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 23 Desember 2025. “Tanggap darurat ini kita perpanjang rentang waktu 14 hari ke depan,” tambahnya.
Nurdin menegaskan bahwa prioritas utama dalam perpanjangan Tanggap Darurat adalah penanganan kebutuhan mendesak, terutama perbaikan infrastruktur vital yang terdampak. Salah satu fokus terbesar adalah pembangunan jembatan darurat, menyusul rusaknya empat jembatan di Kecamatan Bungbulang yang menyebabkan akses masyarakat terputus.
“Kita lihat mana yang urgensi. Misalkan jembatan di Bungbulang, ada empat yang rusak dan sangat memarginalkan masyarakat,” ucapnya.
Langkah percepatan pun disiapkan. Pemerintah akan membuat jembatan-jembatan darurat untuk memastikan mobilitas warga tidak lumpuh total.
Kecamatan Peundeuy dan Bungbulang disebut sebagai wilayah dengan dampak terparah. Nurdin melaporkan bahwa perbaikan Jembatan Rawayan di Peundeuy telah tuntas 100 persen dan kini sudah bisa dilalui, meski dengan pembatasan hanya tiga orang sekaligus.
Ratusan Warga Terdampak, Pemkab Siapkan Jadup
Sekda juga memaparkan data bahwa secara komulatif terdapat 243 kepala keluarga terdampak dan 241 rumah mengalami kerusakan akibat rangkaian bencana ini. Total warga yang menjadi fokus penanganan mencapai lebih dari 700 jiwa.
Sesuai regulasi dari Kementerian Sosial, Pemkab Garut akan menyalurkan Jaminan Hidup (Jadup) selama dua pekan kepada korban, disertai bantuan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa pemulihan.
Nurdin menegaskan bahwa keputusan memperpanjang status Tanggap Darurat merupakan langkah yang tidak dapat dihindari mengingat munculnya kejadian bencana baru dalam waktu berdekatan.
“Bungbulang juga ada beberapa jembatan yang menghubungkan beberapa daerah tidak bisa terhubung, sehingga kita lakukan tanggap darurat. Yang penting masyarakat bisa beraktivitas seadanya dengan fasum-fasum berdasarkan pendekatan kedaruratan,” tegasnya.
Dengan perpanjangan status ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap percepatan pemulihan dapat berjalan optimal, terutama terkait aksesibilitas dan kebutuhan dasar warga, hingga situasi kembali stabil. ***


.png)











