Berita

Bupati Garut dan OJK Bahas Penguatan Akses Keuangan UMKM, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Inklusif

×

Bupati Garut dan OJK Bahas Penguatan Akses Keuangan UMKM, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Inklusif

Sebarkan artikel ini
Diskusi dan Pembahasan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pengembangan ekonomi daerah, serta implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (5/12/2025).

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Diskusi dan Pembahasan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pengembangan ekonomi daerah, serta implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (5/12/2025).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi terhadap pemaparan kondisi perekonomian daerah dari perspektif keuangan yang disampaikan OJK. Menurutnya, arah pembangunan ekonomi Garut harus lebih terukur dan terfokus, terutama dalam penguatan UMKM dan komoditas unggulan.

“Kami bicara tentang upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan juga mengenai komoditi-komoditi yang menjadi perhatian pemerintah,” ujar Bupati.

Baca Juga:   Dewan Pendidikan Garut Heran Atas Pernyataan Bupati Tak Bisa Membangun Gegara Ngangkat PPPK

Ia juga menekankan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat mengenai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilainya sangat membantu pelaku usaha dari sisi permodalan.

“Bunganya sangat murah sekali menurut saya. Kita harap ini akan tersosialisasikan di masyarakat sehingga tidak ada alasan lagi terkait keterbatasan sumber dana,” tegasnya.

Potensi Garut Dinilai Besar, Penyaluran KUR Masuk 3 Besar Jabar

Kepala OJK Perwakilan Jawa Barat, Darwisman, menilai Kabupaten Garut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, mulai dari kekayaan alam, pariwisata, hingga produk unggulan daerah. Ia turut mengapresiasi capaian penyaluran KUR Garut yang kini berada di peringkat tiga se-Jawa Barat.

Namun demikian, Darwisman menilai masih banyak ruang untuk memperluas inklusi keuangan, mengingat sebagian pelaku UMKM belum terhubung dengan layanan perbankan. Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan, termasuk literasi keuangan syariah.

Baca Juga:   OJK Imbau Jangan Pinjam Uang Secara Online yang Tak Berizin

“Garut memiliki lebih dari 1.477 pondok pesantren. Ini modal besar untuk penguatan literasi keuangan berbasis masyarakat,” jelasnya.

Menurut Darwisman, inklusi keuangan memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan pembangunan, mulai dari pengurangan angka kemiskinan, penanganan pengangguran, hingga percepatan penurunan stunting dan peningkatan IPM.

Dorong Sektor Unggulan Melalui Ekosistem Keuangan

Momentum peluncuran POJK Nomor 19 Tahun 2025 disebut menjadi langkah penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. OJK bersama Pemkab Garut sepakat mendukung komoditas lokal seperti domba, susu sapi perah, sapi pedaging, ayam, pisang, kopi, dan kentang agar semakin terkoneksi dengan ekosistem keuangan.

Baca Juga:   Bupati dan Wabup Garut Ber-Kopdar dengan Gubernur dan Wagub Jabar di Purwakarta

Darwisman juga mengungkapkan, kualitas kredit di Kabupaten Garut berada pada tingkat yang sangat baik, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,88 persen.

“Ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Garut ternyata masyarakat yang sangat taat dan patuh untuk membayar kewajibannya kepada perbankan,” ujarnya.

Ia menilai kepatuhan masyarakat tersebut menjadi modal besar bagi dunia perbankan untuk semakin percaya dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM. Dengan demikian, penguatan akses keuangan diharapkan mampu menuntun pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Garut secara berkelanjutan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *