GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku industri di Jawa Barat. Mulai 2 Januari 2026, kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau truk over dimension over loading (ODOL) resmi dilarang beroperasi di seluruh wilayah provinsi ini.
Kebijakan itu disampaikan Dedi — yang akrab disapa KDM — dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan Aqua Group. Ia menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.
“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan hanya Rp400 sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan jadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat habis buat memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” kata Dedi dengan nada geram.
Menurutnya, praktik ODOL bukan hanya merusak jalan raya, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap menelan korban jiwa.
“Mulai tanggal 2 Januari 2026, semua harus ganti. Bukan truk besar lagi. Bahkan untuk pertambangan pun saya minta pakai truk dua sumbu,” tegasnya.
Dedi menekankan, kebijakan ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, melainkan upaya menciptakan keadilan ekonomi di Jawa Barat. Ia ingin industri berjalan sehat tanpa merugikan kepentingan publik.
“Saya mau ekonomi ini tumbuh adil. Jangan hanya menguntungkan satu pihak. Pemerintah tidak boleh diam kalau rakyat dirugikan,” ujarnya.
Langkah tegas Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, yang mengaku daerahnya sudah lebih dulu mengatur operasional kendaraan berat melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025.
“Kami sudah batasi jam operasional kendaraan berat. Kalau armadanya diganti dengan yang lebih kecil, distribusi tetap bisa lancar tanpa melanggar aturan,” jelas Reynaldy.
Sementara itu, Aqua Group menyambut positif kebijakan tersebut. Meski begitu, mereka mengakui perlu waktu untuk menyesuaikan armada dan sistem distribusi yang baru.
“Kami sedang mempersiapkan transisi. Para mitra butuh waktu menyesuaikan kendaraan agar sesuai dengan regulasi,” ujar perwakilan Aqua Group.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat mengurangi kerusakan jalan, menekan angka kecelakaan, dan memperbaiki sistem logistik yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Cukup sudah uang rakyat dipakai untuk menambal jalan rusak. Sekarang saatnya semua pihak disiplin dan ikut menjaga hasil pembangunan,” pungkas Dedi Mulyadi. (Yan AS)

.png)











