GOSIPGARUT.ID — Seorang kontraktor muda di Kabupaten Garut, Muhamad Miraj, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan praktik intervensi kekuasaan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menilai, banyak perusahaan kecil hanya dijadikan “alat pinjaman” demi kepentingan kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.
“Sudah jadi rahasia umum, banyak proyek di Garut itu diatur. CV dan PT cuma dipinjam, yang kerja dan yang dapat untung orang lain,” ujar Miraj kepada wartawan, Sabtu (12/10/2025).
Menurutnya, praktik “pinjam bendera” ini telah menjadi pola yang berulang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Sosial.
“Polanya mirip di semua dinas. Ada arahan dari atas, lalu perusahaan lokal hanya dijadikan formalitas untuk memenuhi syarat administrasi. Setelah itu, pekerjaan diambil alih pihak lain yang dekat dengan kekuasaan,” kata Miraj.
Ia bahkan menuding bahwa kepala daerah tidak bisa lepas tangan dalam persoalan ini. “Bupati dan wakil bupati harus bertanggung jawab. Jangan pura-pura tidak tahu. Lihat kondisi kontraktor kecil sekarang, banyak yang mati suri,” tegasnya.
PBJ Jadi Lahan Rawan Korupsi
Pernyataan Miraj sejalan dengan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan sektor PBJ sebagai area paling rawan praktik korupsi di daerah. Modusnya beragam, mulai dari pengaturan pemenang tender, kolusi antar penyedia, mark-up harga, hingga subkontrak ilegal.
Di lapangan, Miraj menyebut proses lelang di banyak dinas sering kali hanya bersifat formalitas. “Tender hanya seremonial. Semuanya sudah diatur lewat jalur politik. Bahkan, ada proyek yang diarahkan oleh tim sukses kepala daerah,” ujarnya.
Miraj membeberkan beberapa modus yang kerap muncul dalam proyek pemerintah daerah, antara lain: Penggelembungan harga (mark-up) pada HPS atau RAB, pekerjaan fiktif atau tidak sesuai spesifikasi.
Kemudian, pembayaran penuh meski pekerjaan belum selesai, subkontrak tanpa izin atau tanpa sepengetahuan pejabat pembuat komitmen (PPK), dan perusahaan bayangan yang hanya meminjam nama untuk memenangkan proyek.
Miraj menilai praktik tersebut menggerus keadilan ekonomi lokal. Kontraktor kecil dan menengah yang seharusnya berperan dalam pembangunan daerah justru tersisih oleh permainan politik proyek.
“Kalau proyek diambil oleh orang-orang yang cuma dekat dengan kekuasaan, lalu kontraktor kecil mau makan dari mana? Ini bukan sekadar masalah bisnis, tapi soal keadilan sosial,” ujarnya.
Miraj juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah, termasuk peran Inspektorat yang dinilai minim.
“Kalau dibiarkan, sistem ini akan terus berjalan. Akibatnya, pembangunan tidak lagi berpihak kepada rakyat, tapi kepada kelompok yang punya akses ke kekuasaan,” tutur dia.
Desakan Pemeriksaan dan Reformasi Sistem
Miraj mendesak lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, BPK, dan KPK untuk turun tangan menyelidiki pola pengadaan di lingkungan Pemkab Garut. Ia juga meminta pemerintah daerah membuka seluruh data proyek secara transparan melalui sistem LPSE agar publik dapat mengawasi.
“Sudah saatnya kepala daerah bicara jujur. Reformasi pengadaan jangan cuma jargon. Kalau rakyat tidak percaya lagi, yang rugi pemerintah sendiri,” katanya.
Sebagai penutup, Miraj menegaskan pentingnya transparansi dan keberpihakan kepada pelaku lokal agar kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa pulih.
“Pemberdayaan masyarakat harus jadi prioritas. Jangan lagi rakyat hanya jadi penonton dalam proyek yang dananya dari uang mereka sendiri,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan oleh Muhamad Miraj. ***



.png)





