GOSIPGARUT.ID — Duka mendalam menyelimuti warga Kampung Pasirangin, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut. Salah satu warganya, Linda Intan Nurfarida (31), meninggal dunia secara tragis dalam kecelakaan maut di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025) dini hari.
Perempuan asal selatan Garut itu tewas seketika setelah ditabrak sepeda motor saat baru saja keluar dari mobil yang ia kendarai. Kejadian nahas tersebut juga melibatkan seorang juru parkir dan pengendara motor.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.25 WIB di depan LCC Bandung.
“Betul, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka ringan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Wahyu, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Jazz bernomor polisi D-1762-YBZ yang dikemudikan Linda berhenti di bahu jalan arah selatan–utara, tepat di zona larangan parkir.
Seorang juru parkir bernama Agus Herli Sobari (56) datang menghampiri untuk membantu memarkir kendaraan tersebut. Namun ketika Linda membuka pintu kanan dan keluar dari mobil, dari arah belakang melaju kencang sepeda motor Suzuki Nex D-2720-XGB yang dikendarai Epin Apandi (32).
“Pengendara motor tidak sempat menghindar dan langsung menabrak pengemudi serta juru parkir yang berdiri di tepi jalan. Akibat benturan keras, pengemudi mobil meninggal dunia di tempat,” jelas Wahyu.
Sementara itu, pengendara motor dan juru parkir hanya mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RS Hasan Sadikin Bandung. Polisi menyimpulkan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian manusia (human error) dari beberapa pihak.
“Pertama, korban memarkir kendaraan di area larangan parkir. Kedua, pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak fokus. Juru parkir juga kurang cermat karena mengarahkan kendaraan di lokasi yang tidak semestinya,” kata Wahyu.
Satlantas Polrestabes Bandung telah mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kerugian materi akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp10 juta.
Usai proses identifikasi dan autopsi, jenazah Linda Intan Nurfarida dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Pasirangin, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut. Prosesi pemakaman berlangsung penuh haru pada Minggu (5/10/2025) pukul 12.15 WIB di tanah kelahirannya.
Kepergian Linda meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Ia dikenal sebagai sosok ramah dan pekerja keras di kampungnya. Kini, warga Pasirangin hanya bisa mendoakan agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan. ***



.png)











