GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mencuri perhatian publik usai melontarkan sejumlah wacana kontroversial sebagai respons terhadap penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun yang akan terjadi pada 2026 mendatang.
Berbagai ide pun bermunculan dari orang nomor satu di Jawa Barat itu. Mulai dari rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar demi efisiensi anggaran, wacana mengumumkan ASN yang malas di media sosial, hingga penempatan ASN yang dinilai kurang produktif ke sekolah-sekolah sebagai tenaga pembantu administrasi.
Namun, sederet gagasan tersebut tak luput dari kritik. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, menilai ide-ide Dedi mulai terkesan nyeleneh dan berpotensi menimbulkan masalah baru di tubuh birokrasi.
“Saya enggak setuju kalau yang malas diumumkan di media sosial. Cukup diumumkan di kalangan ASN, atau diberikan surat peringatan. Justru sanksi sosial seperti itu malah kontraproduktif,” ujar Yogi, Minggu (5/10/2025).
Yogi menegaskan, Pemprov Jabar sebenarnya sudah memiliki mekanisme penilaian kinerja ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena itu, langkah mempermalukan ASN di ruang publik dinilainya berlebihan dan bisa berujung pada persoalan hukum.
“Tindakan ini malah nanti bisa digugat ke PTUN, Kang Dedi. Karena mempermalukan dan bisa dikategorikan pencemaran nama baik. Cukup SP1, SP2, SP3. Kalau bermasalah, ya pemecatan. Kan sudah ada mekanismenya di BKN,” tegas Yogi.
Terkait rencana memindahkan ASN yang kurang produktif ke sekolah-sekolah, Yogi menilai ide itu tidak serta-merta menjadi solusi atas rendahnya kinerja aparatur.
“Bagus sih idenya. Cuma pertanyaannya, kalau sekarang saja malas, terus dipindahkan ke sekolah, bisa tambah malas. Kan sudah ada aturan pemerintah tentang disiplin ASN. Jadi Kang Dedi ya jangan nyeleneh lah buat kebijakannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah-langkah efisiensi perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran daerah menghadapi pemangkasan dana pusat. Namun, sejumlah pihak meminta agar kebijakan tersebut dikaji matang agar tidak menimbulkan polemik baru di kalangan ASN maupun masyarakat. (IK)



.png)











