GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), sebuah inisiatif gotong royong yang mengajak masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari demi membantu kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan.
Gerakan yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025. SE itu ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat, perangkat daerah, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini wujud solidaritas sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” kata Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Dari Masyarakat, untuk Masyarakat
Gerakan ini mengusung nilai kearifan lokal Sunda silih asah, silih asih, silih asuh. Dana yang terkumpul dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening “Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat”.
Prinsipnya sederhana: dana dikelola oleh pengelola setempat, digunakan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan, serta dipertanggungjawabkan secara transparan.
Laporan penggunaan dana akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga, portal layanan publik Pemda Jabar, hingga media sosial resmi dengan tagar #RereonganPoeIbu.
Pelaksanaan gerakan ini akan dilakukan di berbagai lini: instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta lingkungan RT dan RW.
Untuk menjamin akuntabilitas, pengawasan dilaksanakan berlapis: kepala perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pimpinan instansi, kepala sekolah bersama Dinas Pendidikan, hingga lurah dan camat di level masyarakat.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” ujar KDM.
Gerakan Rereongan Poe Ibu diharapkan menjadi wadah donasi publik resmi yang fleksibel, cepat, dan terukur. Bukan hanya sebagai simbol solidaritas, tetapi juga jawaban praktis atas keterbatasan anggaran dan akses layanan dasar.
Pemerintah daerah menekankan, kontribusi ini bukan beban wajib, melainkan ruang kesukarelawanan yang bisa memperkuat ikatan sosial masyarakat Jawa Barat. ***

.png)











