GOSIPGARUT.ID — Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menilai penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp436 miliar bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan tanda darurat fiskal yang mesti segera direspons dengan langkah strategis.
“Penurunan ini akan berdampak langsung pada pembangunan, pelayanan publik, dan stabilitas ekonomi lokal. Pemerintah harus memastikan efisiensi tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Ia mengapresiasi arahan Sekda Garut, Nurdin Yana, agar kegiatan yang tidak sejalan dengan visi-misi kepala daerah segera dianulir. Namun ia menegaskan, proses efisiensi harus dijalankan secara transparan dan komunikatif.
“Masyarakat berhak tahu program mana yang akan dihentikan atau disesuaikan. Jangan sampai muncul kecemasan atau spekulasi negatif di tengah situasi fiskal yang menekan,” katanya.
GIPS juga mengingatkan dampak domino dari pemangkasan anggaran terhadap sektor swasta, khususnya UMKM yang selama ini menjadi mitra pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penurunan belanja daerah dikhawatirkan bakal mengurangi permintaan lokal dan memperlambat perputaran ekonomi.
“Jika tidak hati-hati, pemangkasan anggaran bisa memukul UMKM dan menurunkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan,” jelas Ade.
Tahun Politik, Tekanan Birokrasi
Ade menilai pernyataan “Warning!” dari Sekda adalah sinyal konsolidasi birokrasi di tengah tekanan fiskal dan tahun politik. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat paham bahwa penurunan APBD lebih banyak dipengaruhi kebijakan pusat, bukan kegagalan pemerintah daerah.
“Kalau tidak dijelaskan, isu ini bisa dipelintir menjadi alat politik oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Ade mendesak Pemkab Garut membangun kemandirian fiskal dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Garut tak bisa terus bergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Ini saatnya Garut berinovasi dalam reformasi pendapatan daerah. Kemandirian fiskal adalah kunci untuk menjaga stabilitas ke depan,” pungkas Ade. ***



.png)











