GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang akan menjadi garda terdepan dalam upaya menekan angka kasus TBC di wilayah tersebut. Tim ini diluncurkan dalam rapat pembahasan di Kantor Dinas Kesehatan Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (18/9/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengatakan tim ini melibatkan 32 perangkat daerah, kelompok masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat penanganan TBC yang saat ini masih menjadi persoalan serius kesehatan masyarakat.
“Tim percepatan penanggulangan tuberkulosis ini terdiri dari beberapa SKPD, kelompok masyarakat, dan NGO. Semuanya akan bergerak bersama untuk menekan angka kasus TBC di Garut,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Presiden Prabowo telah menetapkan penanggulangan TBC sebagai program prioritas nasional. Kebijakan itu juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang memungkinkan penggunaan dana desa untuk mendukung program kesehatan, termasuk TBC.
“Intinya, sesuai perpres, penanganan TBC sudah menjadi prioritas nasional Presiden Prabowo. Bahkan Permendes pun memberi ruang agar dana desa bisa dipakai mendukung program ini,” tegas Bambang.
Sebagai langkah awal, Tim TBC Garut sudah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui keputusan bupati. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan program strategis di lapangan.
“RAD ini sudah dirumuskan lengkap, baik tugas maupun fungsi tim. Semua langkah ke depan akan mengacu pada keputusan bupati tersebut,” tambahnya.
Dengan terbentuknya tim percepatan ini, Pemkab Garut menargetkan kasus TBC bisa ditekan secara signifikan, terutama melalui intervensi di tingkat desa dan partisipasi aktif masyarakat. ***



.png)











