GOSIPGARUT.ID — Sejumlah kepala desa di wilayah Garut Selatan, khususnya di Kecamatan Cisewu, Talegong, dan Caringin, mengaku menerima pesan dari akun WhatsApp yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ir. Haeruman, M.P., atau orang terdekatnya.
Modus penipuan ini diduga untuk menjebak para kepala desa agar menyerahkan uang muka (DP) dengan iming-iming proyek pertanian.
Kepala Desa Mekarsewu, Kecamatan Cisewu, Chandra, mengungkapkan bahwa ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Rangga melalui WhatsApp dengan nomor 0813-2877-1201. Akun tersebut menggunakan foto profil Kadis Pertanian Garut.
“Orang itu bilang bisa bantu desa saya mendapatkan proyek dari Dinas Pertanian. Tapi dengan syarat, saya harus setor uang DP sebesar 2,5 persen dari nilai proyek. Jelas ini upaya penipuan,” ujar Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Chandra menegaskan bahwa ia langsung menolak permintaan tersebut karena merasa janggal dan tidak masuk akal. Ia juga menyampaikan bahwa modus serupa kemungkinan besar telah menyasar kepala desa lainnya.
Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Garut menyatakan telah menerima beberapa laporan terkait dugaan penipuan yang mencatut nama Kadis Pertanian maupun orang dekatnya.
“Kami sudah menerima laporan dari beberapa kepala desa. Kami tegaskan, tidak pernah ada permintaan uang muka untuk program atau proyek dari dinas kami,” ungkap pejabat Dinas Pertanian dalam keterangan resminya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pertanian telah menyebarkan surat edaran peringatan kepada masyarakat, khususnya para kepala desa dan stakeholder lain, agar waspada terhadap modus penipuan serupa. Dalam surat edaran tersebut, pihak dinas meminta agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat publik dan menjanjikan proyek dengan imbalan uang.
Berikut beberapa nomor yang dilaporkan digunakan oleh pelaku:
+66 63 820 2201
+62 852 8566 9331
+62 813 2877 1196
Masyarakat yang mendapat pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pejabat publik diminta segera melapor ke pihak berwenang atau ke Dinas Pertanian Kabupaten Garut.
“Waspadai modus penipuan dengan iming-iming proyek. Jangan pernah mengirimkan uang atau data pribadi tanpa verifikasi resmi,” bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.
Pihak kepolisian juga diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengusut jaringan pelaku penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat pedesaan. ***



.png)









