GOSIPGARUT.ID — Upaya mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalulintas di Kabupaten Garut mulai bertransformasi ke arah digital. Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, secara resmi menyepakati pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pertama di wilayahnya pada Selasa (5/8/2025).
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran ETLE bukan sekadar alat penegak hukum, tetapi juga sebagai instrumen edukatif yang mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Pemasangan ETLE ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi lebih kepada menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas. Ini adalah upaya preventif untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Yugi.
Menurut dia, melalui sistem kamera ETLE, sejumlah pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara akan terekam dan diproses secara otomatis. Teknologi ini dinilai mampu memberikan pengawasan yang lebih objektif, real-time, dan akurat.
“Pelanggaran lalu lintas merupakan penyumbang terbesar terjadinya kecelakaan. Dengan ETLE, pengawasan menjadi lebih objektif, real-time, dan akurat,” tambah Yugi.
Ia menuturkan, pemasangan kamera ETLE ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Garut untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung penerapan sistem ini.
“Kami ingin Garut menjadi contoh daerah yang tertib dan aman dalam berlalu lintas. Tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga membentuk karakter masyarakat yang taat aturan,” kata Yugi.
Langkah awal ini menandai komitmen kuat Polres Garut dalam menghadirkan inovasi penegakan hukum yang mengedepankan edukasi dan keselamatan. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk memaksimalkan dampak positif dari penerapan ETLE di Bumi Intan Pari. ***



.png)






















