Berita

Camat Cisurupan Tanggapi Temuan BPK RI: Ini Jadi Evaluasi dan Komitmen Perbaikan ke Depan

×

Camat Cisurupan Tanggapi Temuan BPK RI: Ini Jadi Evaluasi dan Komitmen Perbaikan ke Depan

Sebarkan artikel ini
Camat Cisurupan, Kabupaten Garut, Mamun.

GOSIPGARUT.ID — Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dilakukan di 13 kecamatan di Kabupaten Garut menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kelebihan bayar yang berisiko harus dikembalikan oleh pemerintah kecamatan terkait. Salah satu yang turut diaudit adalah Kecamatan Cisurupan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Cisurupan, Mamun, angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas hasil audit yang melibatkan wilayahnya. Ia menegaskan bahwa 13 kecamatan yang diaudit BPK RI bukan berarti satu-satunya yang ditemukan masalah, melainkan hanya sampel dari total 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

“Audit dilakukan di 13 kecamatan sebagai sampel. Jadi bukan berarti hanya 13 kecamatan ini saja yang memiliki temuan. Ini bagian dari prosedur audit BPK,” jelas Mamun, Kamis (31/7/2025).

Meski demikian, Mamun mengaku hasil audit tersebut menjadi cermin penting untuk evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan di tingkat kecamatan. Ia menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja audit yang sangat detail, yang menurutnya justru sangat membantu dalam membenahi laporan keuangan agar lebih rapi dan akuntabel.

Baca Juga:   835 Kuota CPNS untuk Garut Diperebutkan oleh 18.755 Peserta Seleksi

“Kami berterima kasih kepada auditor BPK RI yang sangat teliti. Temuan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan laporan keuangan bisa lebih detail, lengkap dengan bukti fisik dan dokumentasi,” tuturnya.

Mamun mengakui beberapa kelalaian administratif yang menjadi dasar temuan BPK, seperti kurangnya dokumentasi saat kegiatan berlangsung. Contohnya saat pelaksanaan Musrenbang, terdapat belanja makan dan minum yang hanya dilaporkan melalui kwitansi dan berita acara, tanpa bukti foto atau dokumentasi saat makanan disajikan dan dikonsumsi peserta.

“Kami tidak sempat mendokumentasikan momen saat makanan disajikan di meja peserta. Padahal, dokumentasi itu sangat penting sebagai pelengkap laporan. Ini yang menjadi catatan BPK dan dianggap sebagai kelebihan bayar,” kata Mamun.

Baca Juga:   Bobotoh dari Garut yang Menderita Kanker Senang Dijenguk Kim Jeffrey

Contoh lain yang disorot BPK adalah pembelian koran dan majalah, di mana meskipun kwitansi pembayaran tersedia, namun fisik publikasi kegiatan kecamatan tidak ditemukan di media tersebut. Selain itu, saat kecamatan mengirim atlet ke ajang Porkab, dokumentasi penggunaan alat transportasi dan kegiatan konsumsi atlet juga tidak dilengkapi, sehingga kembali menjadi temuan.

Berdasarkan audit BPK RI yang detail dan terperinci, menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya agar di tahun-tahun selanjutnya membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan secara detail dan terperinci pula.

“BPK RI melaksanakan tugasnya melakukan audit di Kabupaten Garut dan itu dilakukan di 13 Kecamatan sample dari jumlah 42 Kecamatan di Kabupaten Garut, Kecamatan Cisurupan adalah salah satu Kecamatan dimana BPK RI melakukan sample audit,” kata Mamun.

Terkait hasil audit tersebut, pihak Kecamatan Cisurupan juga menerima rekomendasi dari BPK RI untuk mengembalikan sejumlah keuangan yang dinyatakan sebagai kelebihan bayar. “Dan kami sudah mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah,” jelasnya.

Baca Juga:   Rawan Bencana Banjir, Warga Sebaiknya Tidak Menempati Kampung Cimacan Garut

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya siap mengikuti seluruh rekomendasi dari BPK RI, termasuk melakukan pengembalian dana atas kelebihan bayar yang ditemukan dalam audit.

“Kami patuh dan siap melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Ini bentuk komitmen kami dalam memperbaiki pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya,” pungkasnya.

Dengan terbukanya Camat Cisurupan dalam menyikapi hasil audit, diharapkan proses pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan semakin tertib dan sesuai regulasi, sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lainnya untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran publik. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *