Berita

Sekda Garut Pastikan Beras Bantuan yang Kurang Takaran Bisa Diganti

×

Sekda Garut Pastikan Beras Bantuan yang Kurang Takaran Bisa Diganti

Sebarkan artikel ini
Sekda Garut Nurdin Yana. (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan berkurangnya takaran beras bantuan pemerintah di sejumlah desa. Ia memastikan bahwa kekurangan tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena dapat diganti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tadi juga disampaikan, kekurangan timbangan itu sebetulnya sudah disosialisasikan kepada kepala desa untuk segera lapor kepada Bulog. Insya Allah, itu akan diganti,” ujar Nurdin kepada wartawan Senin (28/7/2025).

Nurdin menjelaskan bahwa program bantuan beras untuk masyarakat di Kabupaten Garut telah berjalan dan didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan. Bahkan, menurutnya, sosialisasi kepada aparat desa sudah dilakukan sebelum penyaluran dimulai.

Baca Juga:   KAI Gelar "Kereta Ramadan": Menjadi Lebih Ikhlas, Siapa Hendak Turut?

Namun demikian, Nurdin mengakui bahwa terdapat laporan dari lapangan mengenai beras yang diterima masyarakat tidak sesuai takaran. Untuk itu, Pemkab Garut akan segera menggelar rapat koordinasi secara daring (zoom) bersama para camat dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut.

“Kami akan lakukan zoom dengan para camat dan Ketua Apdesi agar ada kesepahaman yang sama dalam konteks ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa prosedur penggantian beras yang tidak sesuai sudah ditetapkan oleh Perum Bulog. Jika ditemukan ketidaksesuaian, seperti berkurangnya berat atau kondisi beras yang tidak layak, maka beras tersebut dapat diganti selama dilaporkan tidak lebih dari tiga hari setelah diterima masyarakat.

Baca Juga:   Sekda Garut Minta Seluruh Camat Siaga Hadapi Musim Kemarau

“Bulog sudah siap mengganti, asal jangan lebih dari tiga hari,” tegasnya.

Nurdi juga mengimbau para kepala desa agar segera melaporkan kepada Bulog jika ditemukan masalah terkait bantuan, agar penggantian bisa dilakukan dengan cepat tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, mengungkapkan adanya dugaan kekurangan takaran beras bantuan pangan pemerintah yang diterima warganya. Berdasarkan hasil pengecekan, beras yang seharusnya memiliki berat 10 kilogram per karung, ternyata mengalami kekurangan antara 1 hingga 2,5 kilogram.

Baca Juga:   Guru Honorer Garut Menangis di RDPU Komisi X DPR RI Terkait Regulasi PPPK

“Dari 10 karung beras yang kami periksa, seluruhnya mengalami kekurangan berat. Seharusnya tiap karung berisi 10 kilogram,” ujar Indra kepada wartawan.

Indra menyampaikan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Apdesi Kecamatan Cisompet dan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang bertugas mendampingi proses pendistribusian bantuan beras di tingkat lokal. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *