GOSIPGARUT.ID — Bupati Abdusy Syakur Amin melakukan pertemuan dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bertempat di Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut, Jum’at (11/7/2025). Pertemuan itu membahas rencana pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Garut.
Syakur berharap pembentukan KPAD itu dapat dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Sepengetahuan kami ada beberapa institusi/lembaga yang sudah fokus ke situ dan namun belum diperkuat,” ujarnya.
Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk mendorong terbentuknya KPAD di Kabupaten Garut. “Tentunya ini untuk efektivitas pengawasan pemenuhan dan perlindungan anak yang ada di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Ai menegaskan bahwa Bupati Garut sudah memiliki perhatian terhadap isu-isu anak dan perlu didukung oleh lembaga-lembaga pengawasan. “Agar kolaborasi ini menciptakan Garut ke depannya lebih maju dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak,” harapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, mengapresiasi atas kedatangan KPAI dan respons positif dari Bupati Garut. Ia berkomitmen untuk mendorong keberadaan KPAD di Kabupaten Garut dalam melakukan pengawasan terhadap anak serta berkolaborasi dengan tim terkait lainnya.
“Persoalan dengan anggaran dan lain sebagainya, tentu kita akan menyesuaikan nanti dengan kebutuhan Bupati dalam mencapai visi misi Garut Hebat,” ujar Luqi seraya menegaskan dukungan legislatif untuk mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik di Garut. (RNF)



.png)












