Berita

Dua Tempat Layanan SIM Keliling Garut untuk Minggu 6 Juli 2025, Salah Satunya Ada di Jalan Ibrahim Adjie

×

Dua Tempat Layanan SIM Keliling Garut untuk Minggu 6 Juli 2025, Salah Satunya Ada di Jalan Ibrahim Adjie

Sebarkan artikel ini
Mobil layanan SIM Keliling Polres Garut. (Foto: Fridealis Journal)

GOSIPGARUT.ID — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bisa dilakukan di luar kantor polisi kembali digelar di dua wilayah Kabupaten Garut pada hari ini, Minggu 6 Juli 2025.

Layanan SIM Keliling, merupakan program layanan kepolisian, yang bisa melayani perpanjangan surat izin mengemudi, dan digelar untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM.

Pelayanan SIM Keliling dioperasikan oleh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas), dan digelar di sejumlah lokasi strategis. Namun, tempat pelaksanaannya digelar secara acak setiap harinya.

Baca Juga:   Setelah Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas, Pelaku Kabur ke Maroko dan Ditangkap Polisi

Tujuannya, yaitu untuk menjangkau berbagai kalangan warga, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari kantor polisi.

Bagi warga yang berminat untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling di Garut, berikut ini merupakan syarat, ketentuan dan tempat dilaksanakannya.

Persyaratan dan ketentuan:

– SIM yang masih berlaku, tidak melebih dari masa berlakunya.

– KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku dengan fotocopy-nya.

Baca Juga:   Polres Garut Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Meriah dan Pawai Obor

– Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

– Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai

– Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.

– Membawa surat keterangan sehat dari dokter.

– Jika SIM telah melebihi masa berlaku, maka proses harus dilakukan di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan SIM baru.

Baca Juga:   Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polisi di Garut Bersihkan Masjid

Ini dua tempat layanan SIM Keliling untuk hari Minggu, 6 Juli 2025:

1. Iqro Kecamatan Leles
2. Indomart Cireungit, Jalan Ibrahim Adjie. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *