Berita

Ade Manadin Ajukan Pensiun Dini dari PNS Sekaligus Kadisdik Garut, Ini Kata Keluarganya

×

Ade Manadin Ajukan Pensiun Dini dari PNS Sekaligus Kadisdik Garut, Ini Kata Keluarganya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin.

GOSIPGARUT.ID — Sebuah kabar mengejutkan datang dari birokrasi Pemkab Garut yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, bahwa Ade Manadin yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, telah mengajukan pensiun dini dari statusnya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nurdin Yana menjelaskan bahwa pengajuan yang dilakukan oleh Ade Manadin dilakukan pada awal Juni 2025 dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Menurut dia, pengajuan tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan merupakan hak dari pribadi masing-masing PNS.

“Memang betul Pak Ade Manadin telah mengajukan pensiun dini. Untuk masalah ini tentunya merupakan hak masing-masing PNS, di mana setiap PNS boleh mengajukan pensiun dini setelah masa kerjanya dianggap terpenuhi sesuai aturan yang mengatur tentang PNS,” jelas Nurdin kepada wartawan Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:   LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Ia menambahkan, meski saat ini Ade Manadin telah mengajukan pensiun dini, status dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan masih melekat sampai diganti atau pengajuannya disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Beliau hingga saat ini masih memiliki tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan meski sudah melakukan pengajuan pensiun dini. Untuk kedepannya seperti bagaimana, tentunya kami menunggu putusan,” terang Nurdin.

Baca Juga:   Pasca Terima Ajuan Pensiun Dini Ade Manadin, Bupati Garut Akui Sulit Hubungi Kadisdik Itu

Ade Manadin belum merespon pesan Watsapp yang dikirimkan GOSIPGARUT.ID hingga tulisan ini dipublikasikan. Kepadanya ditanyakan seputar alasan mengapa Ade yang akan pensiun pada Juli 2027 itu mengajukan pensiun dini.

Sementara ketika ditanyakan kepada salah seorang keluarganya, Aip — yang diketahui sebagai adik kandung dari Ade Manadin menjelaskan bahwa dirinya pun belum mengetahui pasti alasan kakaknya tersebut mengajukan pensiun dini dari PNS.

Baca Juga:   Faktor Usia dan Ditimpa Bencana Alam, 543 Kelas SD di Garut Rusak

“Saya belum ngobrol jauh dengan kakak saya, apalagi curhat mengenai alasan beliau mengajukan pensiun dini. Namun tentang kabar bahwa beliau telah mengajukan pensiun dini, adalah benar,” ujar Aip, dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu malam (25/6/2025).

Ia berjanji akan segera memberi tahu GOSIPGARUT.ID setelah mendapat informasi valid seputar alasan Ade Manadin mengajukan pensiun dini.

“Nanti saya kabari lagi setelah mendapat info fix,” kata Aip. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *