GOSIPGARUT.ID — Warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, mengeluhkan aktivitas sebuah karaoke hingga larut malam yang ada di daerahnya. Warga pun mengadukan hal tersebut kepada pihak kepolisian yang disampaikan melalui layanan Taros Kapolres.
Tak lama kemudian, Polsek Banyuresmi bergerak cepat merespons keluhan warga terkait aktivitas sekelompok warga yang melakukan karaoke hingga dini hari itu, pada Sabtu malam (21/6/2025).
Penertiban dilakukan oleh personel piket Polsek Banyuresmi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kerumunan orang yang sedang karaoke dan menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga sekitar.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis dan persuasif agar kegiatan tersebut dihentikan karena sudah melewati batas waktu wajar dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
“Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh warga, yang selanjutnya membubarkan diri dengan tertib,” kata Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, Minggu (22/6/2025).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengurus RW setempat untuk memberikan pembinaan dan mengingatkan kembali warga agar tidak mengulangi kegiatan serupa.
“Penanganan cepat ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama warga dan pengurus lingkungan yang merespons dengan baik imbauan petugas,” ujar Usep.
Menurut dia, berkat penanganan yang cepat dan responsif, situasi di wilayah tersebut kembali aman dan kondusif. Warga sekitar pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian yang sigap merespons keluhan masyarakat.
“Kami tegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan warga sebagai bentuk pelayanan prima dan upaya menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Garut,” tutup Usep. ***



.png)








