Berita

Polisi Grebeg Pedagang Miras di Karangpawitan, Tujuh Jerigen Tuak Diamankan

×

Polisi Grebeg Pedagang Miras di Karangpawitan, Tujuh Jerigen Tuak Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tujuh jerigen tuak yang berhasil diamankan polisi dalam penggrebegan pedagang miras di Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polres Garut menggrebeg pedagang minuman keras (miras) yang ada di kawasan Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu dini hari (19/4/2025) sekira pukul 01:00 WIB.

Dalam penggrebegan itu, aparat berhasil mengamankan tujuh jerigen miras tradisional (tuak) dari sejumlah pedagang di beberapa titik.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan barang bukti tuak dan dan pemiliknya saat ini diamankan di Mapolres Garut untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:   Duh... Di Desa Situsaeur Karangpawitan Terdapat 52 Balita Stunting, Sekda Garut Lakukan Ini

“Tuak tersebut diduga hendak diedarkan untuk konsumsi di wilayah terminal dan wilayah lainnya, yang tentu berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas,” ujarnya.

Ardiyanto juga mengatakan bahwa penggrebegan (razia) itu merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” tandasnya.

Baca Juga:   Kapolres Garut Pimpin Penggerebegan Gudang Miras di Karangpawitan

Ardiyanto mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

  1. Di jalan perintis jantung kota atuh tertibkan dg tuntas pedagang minuman keras yg jualanya warga pendatang, masyarakat sudah gerah jangan sampai anarkis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *