Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pemkab Tasikmalaya Segera Cairkan Anggaran PSU Pilkada

×

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pemkab Tasikmalaya Segera Cairkan Anggaran PSU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mencairkan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Pemprov Jabar, kata Dedi, telah membantu Rp25 miliar dari total kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp32,1 miliar. Itu artinya, Pemkab Tasikmalaya hanya menambah kekurangan sebesar Rp7,1 miliar.

“Sudah, anggaran Pemprov kan setengah dari biaya perlaksanaan (PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya) . Yang provinsi, saya ngecek ya, kalau kita sih sudah ready uangnya,” ujarnya.

Maka dari itu, Dedi meminta agar Pemkab Tasikmalaya untuk segera menunaikan kewajibannya supaya PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan maksimal.

“Ya, harus dilaksanakan, harus dilaksanakan. Jadi bukan teguran atau tidak, itu harus dilaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga:   Warga Jawa Barat yang Pernah ke Luar Negeri Harus Isolasi Mandiri

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengaku bingung karena anggaran dana hibah pelaksanaan PSU tak kunjung dicairkan.

“Padahal, Gubernur Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat sudah membantu Rp25 miliar untuk penyelenggaraan PSU Kabupaten Tasikmalaya melalui transfer ke Pemerintah Daerah. Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi sudah menunaikan. Macetnya di Pemda Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.

Disinggung soal apa penyebab dana tersebut belum dicairkan, Ahmad belum mengetahui secara pasti mengapa hal ini bisa terjadi. Ia meminta agar Pemkab Tasikmalaya segera mengalokasikannya.

“Saya juga tidak mengetahui secara pasti kendalanya apa. Silahkan bisa ditanyakan ke Pemdanya. Semestinya tanggal 8 sudah di transfer sebesar Rp32,1 miliar dengan rincian Rp25 miliar dari Pemprov dan Rp7,1 miliar dari Pemkab,” katanya.

Baca Juga:   Kakek Penyebut Corona dari Kalongwewe Minta Maaf Setelah Dipanggil Polisi

Belum lagi, saat ini masa pemilihan tinggal sepekan lagi, Ahmad meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa lebih memperhatikan gelaran PSU agar berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

“Waktu yang tersisa hanya tinggal 7 hari, lancar atau tidaknya PSU ini kan karena keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan, tidak hanya tanggung jawab KPU Kabupaten Tasikmalaya semata, ada tanggung jawab pemerintah daerah juga terutama dukungan anggaran,” ujar Ahmad.

PSU Tasikmalaya ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, terhadap kemenangan pasangan Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz.

Pasangan nomor urut kosong dua itu menggugat lantaran Ade Sugiarto tidak memenuhi syarat pencalonan karena sudah dua periode memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Akhirnya, MK mendiskualifikasi Ade dan meminta PSU berdasarkan Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga:   Lambang Negara Dirubah Paguyuban di Garut, Begini Kata Wagub Jabar

Diketahui, dalam Pilkada Tasikmalaya 2024, Ade dan pasangannya dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 487.854 suara (52,02 persen). Sementara, kandidat pasangan nomor urut satu, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly: 192.183 suara (20,49 persen).

Kemudian, pasangan nomor urut dua, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi: 257.843 suara (27,49 persen).

Adapun saat ini Ade Sugiarto masih sebagai Bupati Tasikmalaya definitif. Sementara, posisinya digantikan sang istri yaitu Ai Diantani dengan pasangan Iip Miftahul Paoz. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *