Berita

Putri Karlina Tinjau Samsat Garut, Pastikan Kelancaran Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Putri Karlina Tinjau Samsat Garut, Pastikan Kelancaran Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau pelayanan di Kantor Samsat Garut pada Selasa (25/3/2025). Dalam kesempatan ini, ia berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menekankan pentingnya pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemprov Jabar. (Foto: Anggana Mulia)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau pelayanan di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (25/3/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran program pelayanan “pemutihan” pajak kendaraan bermotor, sebagai program Kado Pemprov Jabar untuk membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Saat menyapa masyarakat yang hadir, Putri Karlina menyoroti antusiasme warga yang sejak pagi menunggu pelayanan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut.

Selain itu, Putri juga meminta kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan untuk meminta solusi terbaik jika terjadi kendala-kendala pada saat pelaksanaan pembayaran, khususnya dalam sisi administrasi.

Baca Juga:   HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

“Tadi saya sudah nitip ke orang Samsat supaya dipermudah. Karena intinya kan bapak ibu mau bayar, ada niat baik masa dipersulit,” katanya.

Selain itu, Putri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli). Ia meminta masyarakat memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengakses layanan pemutihan pajak agar proses berjalan lancar.

Baca Juga:   Ingin Wujudkan Kabupaten Inklusif, Balon Wakil Bupati Garut Putri Karlina Kunjungi Perkumpulan Ini

“Bapak ibu intinya saya menitipkan kepada Samsat Kabupaten Garut supaya melayani bapak ibu dengan sepenuh hati, tapi bapak ibu juga harus memenuhi apa yang menjadi kewajiban dan harus memenuhi apa yang menjadi persyaratan,” ujarnya.

Putri Karlina mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Baca Juga:   Putri Karlina Bawa ‘Garut Hebat’ ke Kelas, Sasar Generasi Melek Teknologi

“Mumpung ada hadiah dari Pak Gubernur Jawa Barat, ayo manfaatkan kesempatan ini. Lunasi pajak kendaraan bermotor tahun berjalan agar tidak menunggak di tahun berikutnya,” katanya. (Nindi N)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *