Peristiwa

Ditinggal Salat Tarawih, 76 Gram Gelang Emas Milik Warga Leles Digasak Maling

×

Ditinggal Salat Tarawih, 76 Gram Gelang Emas Milik Warga Leles Digasak Maling

Sebarkan artikel ini
Korban sedang menunjukan tempat disimpannya gelang emas yang digasak maling.

GOSIPGARUT.ID — Rumah warga di Kampung Jangkurang, RT 05 RW 02, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Minggu, 02 Maret 2025 sekitar pukul 20:00 WIB disatroni maling. Barang berharga dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari berhasil digasak pencuri.

Saat kejadian berlangsung, disebutkan Kasat Reskrim Polres Garur AKP Joko Prihatin, kondisi rumah dalam keadaan kosong alias ditinggal pemiliknya untuk melaksanakan salat tarawih di Masjid Jami Miftahul Huda.

“Awalnya saudara korban menemukan ada seseorang masuk ke dalam rumah yang ditinggal salat tarawih oleh korban. Kemudian saudara korban memberi tahu korban bahwa di rumahnya ada maling,” jelas Joko.

Baca Juga:   Pencuri Domba di Garut Ini Malah Buntung Ketimbang Dapat Untung

Ia menambahkan, saudara korban memberitahukan bahwa ada suara orang masuk ke dalam rumah korban. Lalu korban memeriksa ke dalam kamar yang ternyata emas berbentuk gelang sebanyak dua buah seberat 76 gram yang berada di dalam lemari sudah raib.

“Selain gelang emas, uang sebesar Rp20 juta yang tersimpan dalam tas yang tergantung di dekat lemari juga sudah hilang,” kata Joko.

Baca Juga:   Waspada Hujan Disertai Angin Kencang Terjadi di Garut dan 11 Daerah Lain

Pihak kepolisian yang menerima laporan tentang kejadian itu langsung mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi dan segera melakukan pengejaran kepada terduga pelaku. Hasilnya, tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Joko mengatakan, terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial SA (41) warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, yang bekerja sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga.

Baca Juga:   Polda Jabar: 150 Rumah di Rancaekek yang Terdampak Puting Beliung

“Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp111 juta lebih,” tandasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *