GOSIPGARUT.ID — Selain Kecamatan Mekarmukti yang lebih dahulu diusulkan untuk menjadi ibukota daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan, ternyata Kecamatan Cikelet pun dipertimbangkan untuk menjadi ibukota calon kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Garut itu.
“Karena berbagai pertimbangan, rencana Mekarmukti menjadi ibukota Garut Selatan diubah, dan kini calon ibukota baru diarahkan ke Kecamatan Cikelet,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, usai memimpin pertemuan dalam Kajian DOB Kabupaten Garut Selatan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jumat (13/9/2024).
Ia meminta agar kesepakatan perubahan ibukota Garut Selatan itu segera dibuatkan berita acara oleh para tokoh, dan kemudian disosialisasikan hingga ke tingkat kepala desa.
Hal itu dilakukan, tambah Nurdin Yana, agar masyarakat Garut Selatan dapat menerima kesepakatan yang disepakati melalui proses politik yang dipimpin oleh kepala desa. Rencananya, Kabupaten Garut Selatan akan terdiri dari 15 kecamatan.
“Ini belum ada waktu pemekaran, makanya kita antisipasi jangan sampai hal ini keburu dibuka moratorium. Kalau moratorium dibuka dan kita belum siap, itu bisa jadi masalah, kita bisa ditinggalkan ‘kereta’,” tegasnya.
“Yang dibahas pertama untuk menentukan kira-kira posisi calon ibukota di mana pasca hilangnya tanah di Mekarmukti. Sudah disepakati kemudian Cikelet dengan memanfaatkan tanah yang kemungkinan tidak dimasukkan dalam perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Condong,” ungkap Nurdin.