GOSIPGARUT.ID — Bagi pasangan suami isteri (pasutri), hubungan intim suami isteri merupakan salah satu aspek penting dalam pernikahan.
Tak hanya untuk mendapatkan keturunan, tapi juga untuk menumbuhkan keintiman dan kasih sayang.
Namun, tahukah Anda bahwa dalam Islam, terdapat aturan dan adab yang harus diperhatikan dalam melakukan hubungan intim suami isteri?
Buya Yahya, seorang ulama ternama Indonesia, memberikan penjelasan yang mencerahkan terkait hubungan intim suami isteri.
Beliau menekankan bahwa suami isteri diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan gaya apapun, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Suami isteri itu boleh melakukan hubungan intim dengan gaya apapun, terserah mereka,” ujar Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.
Namun, Buya Yahya mengingatkan agar suami tidak bersikap egois dalam hubungan intim ini.
“Suami, jangan egois! Isteri juga punya hak untuk merasakan kenikmatan,” tegas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat dua kondisi di mana suami dilarang untuk melakukan hubungan intim dengan isterinya:
Saat isteri sedang haid. “Ini haram hukumnya,” jelas Buya Yahya.
Saat isteri sedang nifas. “Haram sampai 40 hari,” terang Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan agar suami isteri selalu menjaga kebersihan diri sebelum melakukan hubungan intim.
“Suami isteri harus mandi junub terlebih dahulu,” jelas Buya Yahya. (IK)