GOSIPGARUT.ID — Berhubungan intim antara pasangan suami dan istri memang sudah menjadi sebuah keniscayaan. Namun, dalam berhubungan suami-istri tersebut, muncul sebuah pertanyaan: bolehkah suami istri berhubungan tanpa busana?
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat penjelasan dari Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya. Ia memaparkan pandangannya dalam sebuah ceramah yang dipublikasikan di kanal YouTube Al Bahjah.
Menurut Buya Yahya, sah-sah saja bagi pasangan suami istri untuk melakukan hubungan tanpa busana. Hal ini didasari oleh hukum Islam yang tidak mewajibkan batasan aurat di antara suami dan istri.
“Suami istri itu tidak ada aurat,” jelas Buya Yahya. “Boleh, tidak haram.”
Namun, ia menambahkan bahwa disunnahkan bagi pasangan untuk menutupi diri dengan selimut saat berhubungan.
Buya Yahya merujuk pada hadis Rasulullah SAW, “Jika salah satu dari kalian hendak mendatangi istrinya, hendaklah dia menutupi dirinya dengan kain, karena sesungguhnya para malaikat senantiasa menyertainya.”
Penutup ini bukan hanya bertujuan untuk menjaga kesopanan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dan pasangan.
Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan pentingnya kesepakatan dan kenyamanan dalam hubungan suami istri.
“Kalau tidak pakai selimut pun tidak haram,” ucap Buya Yahya. “Tapi, bagaimana kalau istrinya tidak mau? Paksakan? Haram hukumnya!” (IK)