GOSIPGARUT.ID — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mencatat bahwa Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Sementara Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan pernikaan usia anak tertinggi Indonesia.
Mengatasi fenomena tersebut, Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo mengatakan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melakukan berbagai upaya salah satunya lewat bimbingan pranikah.
“Angka perkawinan anak yang tertinggi itu di Jawa Timur, sedangkan angka perceraian tertinggi ada di Jawa Barat,” ucap Wibowo di Kota Bandung.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat di 2023 terdapat 1.577.255 pernikahan di Indonesia. Di tahun 2023 pula tercatat 463.654 perceraian di Indonesia. Angka ini menurun 10,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni 516.344 kasus.
Sementara itu pada 2023, BPS mencatat terdapat 317.715 pernikahan di Jawa Barat sedangkan terdapat 102.280 perceraian di Jawa Barat.
Berdasarkan wilayah, Kabupaten Indramayu menempati posisi pertama di Jabar dengan dengan angka perceraian tertinggi, yakni 8.827 kasus dan di tahun yang sama tercatat 15.590 pernikahan.
Adapun wilayah dengan perceraian terbanyak kedua di Jawa Barat ditempati Kabupaten Bandung, yakni 7.683 kasus, sedangkan di tahun yang sama terdapat 28.065 pernikahan.
Sementara di posisi ketiga angka perceraian tertinggi Jabar adalah Kabupaten Bogor dengan 7.376 kasus, dengan 32.136 pernikahan pada 2023.