GOSIPGARUT.ID — Dua calon haji lanjut usia (lansia) asal Garut yang meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, dimakamkan di Baqi, Madinah, sesuai peraturan pemerintah setempat yang tidak bisa membawa jenazah ke Indonesia.
“Iya ada yang meninggal di Madinah. Sudah pemakaman di Madinah, di Baqi,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Indra Azwar Mawardi kepada Antara, Selasa (21/5/2024).
Ia menyebutkan calon haji yang meninggal dunia bernama Sarip Hari Kharun, usia 69 tahun, dari Kelompok Terbang (Kloter) 16, warga Kampung Cisanca, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang.
Almarhum meninggal dunia saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, pada 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.45 waktu setempat, setelah menunaikan Shalat Subuh dan hendak antre ke Raudhah yang secara tiba-tiba pingsan lalu dibawa ke rumah sakit.
“Tiba-tiba almarhum pingsan dan dibawa ke rumah sakit di Madinah dinyatakan meninggal,” kata Indra.
Ia menyebutkan salah seorang calon haji lainnya yang meninggal dunia yakni Upan Supian, usia 71 tahun, dari Kloter 2, warga Kampung Simpang, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.
Almarhum merupakan rombongan pertama haji dari Garut yang meninggal dunia di Madinah pada Senin 13 Mei 2024, selanjutnya almarhum dimakamkan di Madinah.
Indra menyampaikan kedua lansia yang meninggal dunia di Madinah itu sesuai peraturan dalam ibadah haji mendapatkan asuransi dari Pemerintah Indonesia. Terkait kondisi calon haji lainnya yang sudah dua kloter berangkat ke Makkah, kata dia, dipastikan semuanya dalam kondisi sehat.