GOSIPGARUT.ID — Dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Garut yang diduga menjadi korban penipuan kerja akhirnya bisa kembali ke rumah setelah sempat tertahan di wilayah Pabean Udik, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keduanya diselamatkan polisi setelah keluarga melaporkan kekhawatiran mereka melalui layanan darurat 110 Polri.
Kedua ABK tersebut adalah Imbang dan Alfin Lukman Nulhakim. Mereka dilaporkan mengalami masalah setelah direkrut bekerja oleh seorang perantara berinisial U dengan iming-iming pekerjaan mudah dan uang pinjaman awal (kasbon).
Laporan pertama datang dari Nur Asiah, warga Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, yang menghubungi layanan darurat 110 karena khawatir dengan kondisi dua anggota keluarganya tersebut.
Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 12.30 WIB pada Jumat (6/3/2026). Mendapat informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk mendatangi lokasi dan memastikan kondisi kedua ABK.
“Kami langsung mengecek lokasi dan menemui kedua ABK tersebut untuk memastikan situasi mereka aman,” ujar Indrie, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, Imbang dan Alfin awalnya dijanjikan kasbon sebesar Rp3.500.000 saat direkrut bekerja sebagai ABK. Namun, kenyataannya mereka hanya menerima uang masing-masing sebesar Rp870.000 dan Rp950.000.
Setelah bekerja selama sekitar satu minggu dengan upah Rp30.000 per hari, keduanya merasa dirugikan dan memutuskan ingin pulang. Namun, keinginan itu tidak mudah dilakukan karena pihak pengelola kapal (tekong) menuntut pengembalian kasbon sebesar Rp3.500.000 dan menahan KTP milik mereka.
Mengetahui situasi tersebut, polisi kemudian memfasilitasi musyawarah antara kedua ABK dengan pihak tekong. Mediasi berlangsung di Mapolsek Indramayu hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai tanpa adanya tuntutan materi dari kedua belah pihak.
Selama proses tersebut, kedua ABK sempat diamankan sementara di Mapolsek Indramayu untuk memastikan keselamatan mereka.
“Setelah proses mediasi selesai, kedua ABK sudah dijemput oleh pihak keluarga dan kembali ke Garut dalam keadaan sehat serta selamat,” kata Indrie.
Polisi menilai penanganan cepat ini menunjukkan efektivitas layanan panggilan darurat 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar Tarno. ***



.png)
























