Berita

Anak 5 Tahun yang Hanyut Ditemukan Nelayan di Waduk Jatigede, Pj Bupati Garut Ucapkan Syukur

×

Anak 5 Tahun yang Hanyut Ditemukan Nelayan di Waduk Jatigede, Pj Bupati Garut Ucapkan Syukur

Sebarkan artikel ini
Proses evakuasi korban hanyut di Waduk Jatigede, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Dok. Pemerintah Kecamatan Pasirwangi)

GOSIPGARUT.ID — Korban hanyut berinisial R (5) warga Kampung Saripulo, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, berhasil ditemukan oleh seorang nelayan di Perairan Bendungan Waduk Jatigede, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Sabtu (20/4/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut sambil mengucapkan syukur atas penemuan korban.

“Tentunya kami berduka, namun kami juga mengucapkan Alhamdulillah dengan ditemukannya mayat tersebut, mudah-mudahan (korban) menjadi ahli surga, dan keluarga yang ditinggalkan juga tabah,” ujar dia, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga:   Istri Bupati Garut, Mulan Jameela, dan Pesohor Lainnya yang Gagal ke Senayan

Barnas berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan senantiasa melakukan pengawasan, terutama kepada anak-anak yang memang masih di bawah umur.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan yang telah berjibaku melakukan pencarian korban dari hulu sampai hilir. Ia juga mengapresiasi nelayan yang turut serta dalam upaya pencarian.

Baca Juga:   Siswa SDN di Pedalaman Cisompet Juara 1 MTQ Tingkat Kabupaten Garut

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada yang menemukan, dan juga kami ingin cepat respon menjemput anak tersebut untuk bisa disemayamkan di lingkungan keluarganya,” tandas Barnas.

Menurut laporan dari Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, korban ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang nelayan warga Kabupaten Sumedang yang tengah mencari rongsokan sampah di perairan bendungan Jatigede. Korban ditemukan telungkup tanpa pakaian, dan penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *