GOSIPGARUT.ID — Dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk angkutan barang dan pasir di Kampung Babakan Pariuk, Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, diringkus polisi, Kamis (4/4/2024).
Penangkapan terhadap pelaku pungli itu dilakukan Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, setelah menerima aduan masyarakat melalui program Whatsapp “Taros Kapolres Garut”.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa dalam “Taros Kapolres Garut” tersebut masyarakat mengeluhkan tentang adanya aktifitas pungli yang dilakukan oleh para preman setempat dengan sasaran supir truk barang hingga supir truk pasir, dan lainnya.
“Para preman ini melakukan aksi pungli dengan cara memberhentikan kendaraan besar yang melintas seperti pos sementara. Lalu mereka menawarkan minuman air mineral dalam kemasan botol yang harus dibeli seharga Rp10 ribu,” papar dia.
Ari menambahkan, jika para korban tidak membelinya, para preman tersebut tak segan-segan mengancam akan menandai bahkan mencelakai korban.
Menurutnya, saat dilakukan penelusuran ke tempat yang dilaporkan warga, Tim Sancang menemukan dua orang pemuda yang berjaga di pos tersebut sembari membawa dus kemasan air mineral kemasan botol.
Dari hasil interogasi awal, kedua pemuda yang mengaku berinisial DK (30) dan PR (22), keduanya warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, itu mengaku hanya sedang beristirahat sambil usaha berjualan air mineral di sekitar lokasi.
“Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, kami membawa dua pemuda yang diduga preman itu ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ari. ***