Peristiwa

Rumah di Pameungpeuk Dibobol Maling Saat Ditinggal Salat Tarawih, Sebuah Laptop Lenyap

×

Rumah di Pameungpeuk Dibobol Maling Saat Ditinggal Salat Tarawih, Sebuah Laptop Lenyap

Sebarkan artikel ini
Laptop merk HP Intel Core i5 warna silver yang hilang dicuri pembobol rumah korban ketika ditinggal salat tarawih.

GOSIPGARUT.ID — Sebuah rumah di Kampung Babakan, Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, dibobol maling saat penghuninya pergi salat tarawih ke masjid. Akibat kejadian tersebut, sebuah laptop milik penghuni rumah lenyap.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan peristiwa pencurian laptop dengan cara membobol rumah itu terjadi pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 20.25 WIB. Dari peristiwa tersebut, Ardi, pemilik laptop sekaligus penghuni rumah menelan kerugian material sebesar Rp9,5 juta.

Kapolsek menuturkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika ia sedang keluar rumah untuk melaksanakan salat tarawih di masjid samping kiri rumahnya. Ketika selesai melaksanakan tarawih, Ardi pulang kerumah. Namun pada saat tiba di rumah ia melihat pintu dapur belakang terbuka.

Baca Juga:   Dikira Simpan Barang Berharga, Kantor Kepala SDN 3 Sukajaya Dibobol Maling

Selain pintu yang terbuka, engsel kunci pintu beserta kunci gembok pun ditemukan dalam keadaan rusak. Ardi bergegas memeriksa kamarnya, dan ternyata laptop merk HP Intel Core i5 warna silver miliknya sudah hilang.

“Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pameungpeuk. Merespon laporan tersebut, kami menerjunkan Unit Reskrim untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan,” kata Dindin, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:   Anggota Geng Motor Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap Polisi Garut

Ia melanjutkan, setelah dilakukan proses penyelidikan, akhirnya pencarian pelaku pencurian dengan pemberatan itupun menemukan titik terang. Jajaran Polsek Pameungpeuk kemudian mendatangi rumah yang diduga pelaku untuk melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap pelaku sedang tertidur. Saat itu juga kami membawa pelaku ke Mapolsek Pameungpeuk,” terang Dindin.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial HA (23), warga Kabupaten Garut. Dalam pemeriksaan HA mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah Ardi ketika pemilik rumah tidak berada di tempak kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:   Masjid di Cipanas Garut Dibobol Maling, Kotak Amal Raib

HA juga menjelaskan melakukan pencurian dengan cara merusak pintu belakang (dapur), menggunakan obeng dan kunci astag hingga akhirnya berhasil membobol rumah milik korban.

“Dari tangan pelaku kami pun berhasil menyita barang bukti berupa satu buah laptop milik korban,” ucap Dindin. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *