GOSIPGARUT.ID — Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut mengendus adanya indikasi transaksi judi togel online di Wilayah Kecamatan Garut Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Sancang berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengepul judi togel online berikut saksi-saksinya.
Terduga pelaku yang diamankan adalah AK (38), warga Desa Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Saat diamankan ia dan saksi sedang berada di lokasi penangkapan dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
Terduga pelaku dan saksi selanjutnya digelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menggeluti bidang judi togel online ini sejak delapan bulan yang lalu.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, menurut keterangan pelaku, praktik togel online sangat mudah dilakukan dengan hanya tinggal menebak angka yang akan keluar. Lalu apabila prediksi togel pemain keluar, maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta rupiah dari togel online itu.
“Namun pada kenyataannya seluruh rangkaian permainan itu sudah diatur oleh bandar togel online, dan pemain akan mendapatkan keuntungan sesuai keberuntungan alias tipu daya bandar togel yang memberikan kemenangan terlebih dahulu. Setelah pemain terpancing untuk menambah nominal taruhan, di situlah bandar memainkan permainannya untuk meraup keuntungan yang lebih dari pemain,” kata Yonky.
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone dengan situs “Rajabandot”, uang tunai sebesar Rp22 ribu yang terkumpul untuk pemasangan judi togel online pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023.