Politik

Pendaftaran Bacaleg Nasdem ke KPU Garut Diwarnai Aksi Bagi-bagi Uang

×

Pendaftaran Bacaleg Nasdem ke KPU Garut Diwarnai Aksi Bagi-bagi Uang

Sebarkan artikel ini
Aksi bagi-bagi uang saat pendaftaran bacaleg Partai Nasdem Garut, Kamis (11/5/2023).

GOSIPGARUT.ID — Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut diwarnai aksi bagi-bagi sejumlah uang dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari, Kamis (11/5/2023).

Aksi tersebut terjadi sesaat usai Partai Nasdem menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg-nya ke KPU Garut. Dengan duduk diarak di atas dodombaan, Diah Kurniasari yang tampak bergembira melempar sejumlah uang kepada para pendukung yang mengiringinya.

Bukan hanya Diah yang juga merupakan isteri dari Bupati Garut Rudy Gunawan terlihat bagi-bagi uang, sejumlah bacaleg lainnya juga tampak melakukan aksi yang sama.

Baca Juga:   KPU Siapkan Inovasi Kebijakan untuk Mencegah Petugas KPPS Meninggal

Para pengurus maupun kader Partai Nasdem itu tampak tetap bersemangat mendaftar ke KPU Garut meskipun diwarnai hujan cukup deras.

Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Ahmad Nurul Syahid menyayangkan aksi dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Garut yang membagi-bagi sejumlah uang itu. Apalagi dilakukan di lingkungan kantor KPU Garut.

“Tentunya sangat disayangkan tindakan tersebut dilakukan di halaman KPU (KPU Garut) sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Akan tetapi Ahmad mengatakan dirinya belum bisa menilai apakah aksi tersebut melanggar peraturan atau tidak. Sehingga dirinya belum bisa melakukan tindakan.

Baca Juga:   Saan Mustofa dan Rudy Gunawan Nyatakan Nasdem Harus Dapat Kursi di DPRD Garut

Karenanya, lanjut dia, persoalan tersebut akan dibawanya ke pleno komisioner Bawaslu untuk dibahas. “Kita belum bisa bertindak. Harus pleno dulu. Namun yang jelas, kita sangat menyayangkan,” kata Ahmad.

Ia juga berharap kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi KPU Garut agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Pegiat media sosial Yadi Priyadi menilai saweran dilakukan Diah itu merupakan hal wajar. Sebab hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari atraksi seni dodombaan. Seperti halnya saweran biasa terjadi dalam pentas dangdutan. Terlebih hal itu berlangsung di luar masa kampanye.

Baca Juga:   Balon Legislator Senayan, Holil Aksan Siap Perjuangkan Pemekaran Garut Selatan dan Utara

Partai Nasdem sendiri seperti dikatakan Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasai sebelumnya, menargetkan dapat meraih sebanyak tujuh kursi di DPRD Garut di enam daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan jumalah Bacaleg diajukan mencapai sebanyak 50 orang.

Diah sendiri terdaftar sebagai bacaleg DPRD Garut di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sukawening, Karangtengah, Pangatikan, dan Kecamatan Sucinaraja. (IK)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *