Berita

Polres Garut Bubarkan Rencana Aksi Balap Liar yang Ganggu Ketertiban Umum

×

Polres Garut Bubarkan Rencana Aksi Balap Liar yang Ganggu Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Satuan Samapta Polres Garut membubarkan aksi balap liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di Sukaregang Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (1/4/2023) dinihari. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Satuan Samapta Polres Garut membubarkan aksi balap liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di Sukaregang Jalan Ahmad Yani, Garut, pada Sabtu (1/4/2023) dinihari.

Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya aksi balap liar di sekitar Sukaregang, Tim UPRC Satuan Samapta Polres Garut yang pada saat itu sedang melakukan patroli malam menjelang sahur di daerah perkotaan langsung bergerak menuju tempat kejasian perkara (TKP).

“Memang benar, anggota kami telah membubarkan rencana aksi balap liar dan sesampainya di TKP, anggota kami melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Kemudian, anggota kami langsung membubarkannya,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan.

Baca Juga:   Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Garut Gelar Pembekalan bagi para Karom dan Karu

Ia menambahkan, tindakan tersebut dilakukan Tim UPRC Satuan Samapta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan tertib sehingga masyarakat bias melaksanakan ibadah dengan tengan di bulan suci Ramadhan ini. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *