GOSIPGARUT.ID — Dianggap sebagai biangkerok dinaikkannya harga eceran tertinggi (HET) liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram oleh Bupati Rudy Gunawan, pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Garut diminta dibubarkan dan diganti oleh pengurus yang baru.
Permintaan tersebut datang dari Pimpinan Daerah (PD) Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut yang melihat bahwa sempat dinaikkannya HET LPG 3 kilogram oleh Bupati Garut itu karena adanya desakan Hiswana Migas yang menginginkan kenaikan harga gas melon tersebut.
“Pungurus Hiswana Migas sekarang, kami rasa yang telah bikin gaduh soal kenaikkan HET LPG 3 kilogram di Kabupaten Garut. Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam upaya munculnya pangkalan gas fiktif, di samping tidak melaksanakan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua PD Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, Minggu (2/4/2023).
Ia menuturkan, tuntutan pembubaran pengurus Hiswana Migas Garut itu beriringan dengan apresiasi pihaknya terhadap langkah Bupati Rudy Gunawan yang telah menurunkan lagi HET LPG 3 kilogram ke angka Rp16 ribu. Ini artinya bupati mengerti terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
Namun begitu, kata Dedi, aksi dan audiensi ke DPRD Garut yang dipicu oleh sempat naiknya HET LPG 3 kilogram akan tetap dilaksanakan. Hanya tuntutannya dikurangi, sebab satu dari rencana tuntutan aksi yaitu menurunkan HET LPG 3 kilogram sudah dikabulkan Bupati Garut.
“Tuntutan yang akan kami sampaikan yaitu pembubaran pengurus Hiswana Migas Kabupaten Garut dan diganti oleh pengurus baru yang lebih baik, tidak menimbulkan kegaduhan, tidak terlibat praktik pangkalan gas fiktif, juga melaksanakan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar dia.
Tuntutan lainnya, lanjut Dedi, yakni pemberantasan mafia gas dengan modus agen menunjuk pangkalan fiktif, meminta adanya pemerataan pangkalan di desa-desa di Kabupaten Garut, dan mengawasi harga gas di pangkalan sesuai dengan HET.
“Kami minta pengawasannya melibatkan masyarakat, serta menjamin ketersediaan gas dengan harga di wilayah Garut Selatan yaitu Rp17.000,” katanya.
Kepada masyarakat, Dedi mengimbau untuk pro aktif melaporkan harga gas di lapangan. Jika terjadi pembengkakan harga, pihaknya akan melaporkan kepada Bupati/Disperindag Garut. Pihaknya pun bersama elemen masyarakat yang lain berencana akan membentuk desk pengaduan harga LPG di lapangan.
“Dengan adanya desk pengaduan masyarakat, insya Allah harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Garut akan terkontrol, namun tetap kuncinya adalah proaktif masyarakat melaporkan harga gas di lapangan,” pungkas dia. ***



.png)









