GOSIPGARUT.ID — Pengurus Daerah Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut meminta kepada Bupati Garut agar hari Jumat dijadikan sebagai “Hari Wajib Jilbab” untuk menutup aurat semua kaum perempuan aqil baligh di Kabupaten Garut.
“Hal tersebut menjadi penting sebab Kabupaten Garut mempunyai visi taqwa maju dan sejahtera, sementara pengertian taqwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah,” kata Ketua Parmusi Garut, Dedi Kurniawan, melalui siaran pers yang diterima GOSIPGARUT.ID, Minggu (23/10/2022).
Ia menjelaskan, dalam Islam perempuan yang sudah aqil baligh wajib menutup aurat. Menutup aurat dalam Islam untuk perempuan, tambah Dedi, yaitu menutup seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah. Sementara kalau memperhatikan kehidupan muslimah di Kabupaten Garut masih banyak yang belum menutup aurat.
“Gagasan hari Jumat sebagai ‘Hari Wajib Jilbab’ itu merupakan ajang latihan agar perempuan di Kabupaten Garut terbiasa berbusana muslim. Harapannya ke depan setiap hari kaum muslimah Garut menutup aurat dengan baik,” tandas anggota Dewan Pendidikan Garut ini.
Dedi menuturkan, kalau berbicara dakwah, menyebarkan syiar Islam melalui mimbar-mimbar pengajian dan khutbah Jumat masih memerlukan penguatan, sehingga dengan gerakan ini diharapkan dakwah bisa lebih cepat dipahami oleh masyarakat.
“Anjuran menutup aurat bukan hanya untuk kaum perempuan saja tetapi untuk kaum laki-laki juga,” ujarnya.
Menurut Dedi, perlunya hari Jumat dijadikan sebagai “Hari Wajib Jilbab” harapannya agar semua bergerak, menegur siapapun di hari itu yang tidak menggunakan hijab. Artinya, siapapun (mulai RT, RW, Kades, linmas, sampai ustadz, dan lain-lain) di hari itu bisa melakukan dakwah secara struktural maupun kultural, dan itu semua menjadi ladang ibadah bagi semua.
“Bagi yang menegur atau menasehati juga menjadi kebaikan. Bagi masyarakat yang menutup aurat juga jelas merupakan sebuah kebaikan yaitu terhindar dari api neraka, sehingga hari Jumat akan menjadi hari kebaikan untuk semua,” pungkas dia. ***