Berita

Massa yang Hadiri Sidang Tuntutan M Kace Datang dari Sejumlah Daerah, Termasuk Garut

×

Massa yang Hadiri Sidang Tuntutan M Kace Datang dari Sejumlah Daerah, Termasuk Garut

Sebarkan artikel ini
Massa yang hadiri sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama oleh Mohamad Kosman alias M Kace di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (24/2/2022), sampai meluber ke luar pengadilan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama oleh Mohamad Kosman alias M Kace digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (24/2/2022). Ratusan massa dari berbagai elemen sejak pagi sudah memenuhi ruas jalan di depan kantor pengadilan untuk menyaksikan dan mengawal sidang tersebut.

Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam dari berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran hanya berorasi di depan kantor pengadilan.

Namun semakin siang massa semakin berdatangan bahkan beberapa massa sudah masuk ke depan pintu masuk pengadilan sembari membawa alat pengeras suara yang disambungkan dari ruang sidang ke luar kantor. Dengan demikian, massa di luar bisa mendengar proses persidangan.

Baca Juga:   Anton Heryanto Minta Bupati Garut Segera Benahi Kawasan Pengkolan

Sementara beberapa perwakilan massa diizinkan masuk ke ruang sidang oleh petugas gabungan TNI Polri.

Terlihat ratusan massa masih beraksi dan satu unit truk Brigade Toliban yang mengangkut pengeras suara diparkir, juga dipakai tempat untuk orasi tepat di gerbang masuk kantor Pengadilan Negeri Ciamis.

“Kami mengawal sidang tuntutan ini agar M Kace bisa dihukum berat,” ucap koordinator aksi, Wawan Malik Marwan.

Baca Juga:   Optimasi Judul Shopee: Panduan mudah untuk UMKM Tingkatkan Visibilitas & Penjualan

Petugas gabungan dari Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis melakukan pengamanan ketat di luar dan di dalam ruang sidang. Seluruh tamu yang masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri diperiksa identitas bahkan menggunakan metal detektor.

Sidang beragenda pembacaan tuntutan M Kace digelar Kamis mulai pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim yang diketuai oleh Vivi Purnamawati.

Persidangan M Kace melibatkan 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Sementara dari pihak terdakwa M Kace terdapat empat penasehat hukum.

Penasihat Hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kondisi kesehatan kliennya dalam kondisi baik, setelah sempat mengalami jatuh sakit dan menjalani perawatan yang intensif beberapa waktu lalu.

Baca Juga:   Kinerja Angkutan Barang Terus Melaju, KAI Daop 4 Semarang Catat Pertumbuhan Signifikan Hingga April 2025

Kamarudin berharap, jalannya sidang tidak terlalu lama dan jika dikabulkan hakim, sidang tuntutan hanya dibacakan poin-poin pentingnya saja.

Hakim ketua, Vivi Purnamawati, mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan membacakan tuntutan sebanyak 1.093 halaman. Sidang berlangsung lama hingga malam hari. (Sndn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *