Berita

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cipanas Garut

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cipanas Garut

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait aksi pungli di Mapolres Garut, Selasa (22/2/2022). Dua orang yang diduga melakukan aksi pungli di kawasan wisata Cipanas Kabupaten Garut ditangkap aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Aparat kepolisian menangkap dua orang yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dua orang berinisial A (53 tahun) dan U (61) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Garut.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat terkait praktik pungli di kawasan wisata tersebut. Saat aparat kepolisian melakukan patroli pada Senin (14/2/2022), benar didapati adanya praktik pungli.

Baca Juga:   Polres Garut Siapkan Armada Operasional Pengamanan Nataru

“Di pemandian Cipanas ada pungli oleh preman dengan modus mencuci setiap mobil pengunjung yang ada di sana,” kata dia, Selasa (22/2/2022).

Ketika pemilik kendaraan kembali, para pelaku meminta uang secara paksa. Padahal pemilik tak meminta kendaraannya untuk dicuci.

Menurut Dede, para pelaku biasa meminta uang Rp20 ribu hingga Rp45 ribu kepada pemilik kendaraan. Akibatnya, para pemilik kendaraan, yang notabene merupakan pengunjung objek wisata, itu merasa keberatan.

Baca Juga:   Terpilih Secara Aklamasi, Delit Suparman Kembali Pimpin MPC PP Garut

“Kami amankan dua pelaku inisial A (53) dan U (61). Keduanya sering melakukan pungli di pemandian Cipanas,” ujar Dede.

Atas perbuatannya, kedua pelaku itu akan dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHP. Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Dede mengatakan, aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan di seluruh tempat wisata di Kabupaten Garut untuk mencegah praktik pungli kembali terjadi. “Kami ingin menjaga kondusivitas destinasi wisata di Garut, sehingga wisatawan dapat dengan nyaman berkunjung,” kata dia. (ROL)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *