Berita

Permudah Pengusaha Rokok, Pemkab Garut Berencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

×

Permudah Pengusaha Rokok, Pemkab Garut Berencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Sebarkan artikel ini
Tempat yang akan dijadikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Pembangunan kawasan itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil rokok di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengatakan, pihaknya telah melakukan survei untuk pembangunan KIHT. Dari hasil survei itu, telah ditentukan beberapa titik yang akan dikembangkan sebagai kawasan hasil tembakau di daerah Kecamatan Leles.

“Dalam surveinya itu, kami meninjau proses prooduksi produksi rokok asal Garut, yang dalam waktu dekat akan segera di ekspor ke Jepang,” kata dia, melalui keterangan resmi, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga:   KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api

Menurut Gania, di kawasan itu, usaha tembakau mampu menghidupi kegiatan ekonomi dari hulu hingga ke hilir. Karena itu, menurut dia, penting untuk dibangun KIHT di Kabupaten Garut.

Ia menilai, makin banyak rokok dibuat maka makin meningkat pula perekonomian masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang tembakau ini. Dengan adanya KIHT, pengurusan tempat produksi dan perizinan para pelaku usaha tembakau juga akan lebih mudah. Peredaran rokok ilegal juga akan dapat ditekan.

Baca Juga:   Ketua Fagar Sayangkan Pengunduran Diri CPNS yang Lulus di Garut: Ke Depan Perlu Afirmasi Khusus

“Makin banyak rokok dibuat sebetulnya akan makin meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar dia.

Gania berharap, nantinya setelah KIHT dipusatkan dalam satu kawasan, pertumbuhan jumlah cukai akan bertambah. Penegakan hukum di Kabupaten Garut terkait cukai juga akan lebih mudah. (ROL)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *