Berita

Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Langkah ini yang Dilakukan Pemkab

×

Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng di Garut, Langkah ini yang Dilakukan Pemkab

Sebarkan artikel ini
Kadisperindag ESDM Garut, Nia Gania Karyana, memberikan keterangan, di kantornya Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (3/2/2022). (Foto: Sofyan Fauzi)

GOSIPGARUT.ID — Terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa di sejumlah tempat di Kabupaten Garut. Untuk itu, pihak Pemkab setempat terus melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi kelangkaan tersebut. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak supplier dan distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Garut.

“Kami memiliki tugas agar di balik kelangkaan ini kita tetap melakukan langkah-langkah. Pertama, kami melakukan koordinasi dengan supplier dan distributor yang ada di Kabupaten Garut agar tidak terlambat melakukan suplay ke pasar,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Garut, Nia Gania Karyana, Kamis (3/2/2022).

Kedua, lanjut dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan ritel-ritel besar di Kabupaten Garut seperti Yogya, Yoma, Asia, dan Ramayana untuk tetap melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka distribusi minyak goreng. “Setidaknya kalau pun di pasaran mahal di tingkat supermarket masih ada,” ujar Gania.

Baca Juga:   Kelola Sampah, Pemkab Garut Jajaki Kerjasama dengan Korsel

Berkaitan dengan kelangkaan minyak ini, ia menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu kebijkan lanjutan, karena menurut Gania bahwa pengawasan barang beredar tugasnya masih berada di tingkat kementerian dengan tingkat provinsi, sementara pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan monitoring bersama badan urusan logistik.

Pihaknya juga belum memiliki strategi yang cukup handal untuk mengatasi permasalahan minyak goreng ini. Kalau pun akan melakukan subsidi melalui anggaran, itu pun belum cukup karena memang subsidi harus ada dulu barangnya. Jadi barang yang disubsidinya harus ada, sementara minyak goreng sangat langka

Baca Juga:   Pemkab Garut Segera Selesaikan Pembangunan Pasar Samarang dan Leles

Untuk penerapan kebijakan satu harga sendiri, imbuh Gania, cukup efekrif di supermarket dan minimarket saja. Sedangkan di pasar tradisional sulit untuk diterapkan dan harganya masih di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu di atas Rp14 ribu.

Ia menegaskan, saat ketersediaan minyak dari hulu lancar, maka ke hilirnya juga akan lancar. “Jadi kalau dari hulunya sudah lancar, Insya Allah ke hilirnya juga lancar. Kalau ke hilirnya lancar, kalau persediaan minyak goreng di pasar juga ada, di supermarket juga ada maka akan dengan sendirinya (harga) minyak turun,” ucap Gania.

Baca Juga:   87 Ribu Hektare Hutan Garut Kritis, Aktivis Desak Pemkab Ambil Alih Pengelolaan

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk agar tidak membeli minyak goreng secara berlebih dan mematuhi pembatasan pembelian yang telah ditetapkan oleh pihak minimarket atau supermarket.

“Kami mohon kalau ada pembatasan 1 orang hanya 2 liter, itu semata-mata hanya untuk memperoleh keadilan di semua masyarakat ya. Kami yakin bahwa pelaku usaha tukang tempe, tukang bala-bala, cireng, dan segala macam pasti mengalami kesulitan yang luar biasa. Mudah-mudahan segera pemerintah melakukan langkah-langkah cepat tepat untuk memperoleh solusi yang tepat,” tutup Gania. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *