Berita

Polisi Selidiki Kasus Video Asusila yang Pemerannya Adalah Warga Garut

×

Polisi Selidiki Kasus Video Asusila yang Pemerannya Adalah Warga Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Video porno.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menyelidiki kasus penyebaran video asusila di media sosial yang diketahui pemerannya adalah warga Kabupaten Garut.

“Kami sekarang terus menelusuri, disusuri alamatnya di mana dan lainnya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi saat dihubungi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Ia menuturkan, kepolisian sudah mengetahui adanya penyebaran video asusila yang menayangkan pasangan muda mudi di sebuah kamar, kemudian beredar di media sosial Instagram.

Baca Juga:   Stop Pusing! Solusi Akuntansi Lengkap untuk Bisnis Kecil Hingga Menengah

Hasil penyelidikan sementara, kata Dede, salah satu pemeran dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Garut inisial RM (19). Sedangkan pemeran prianya belum diketahui dan masih dalam penelusuran.

“Benar perempuan dalam video tersebut dia orang Garut,” ujarnya.

Dede menyampaikan, tim Cyber Polres Garut saat ini masih menelusuri penyebaran video dan mencari orang pertama yang mengunggah video asusila tersebut.

Baca Juga:   Polres Garut Akan Berkoordinasi dengan Densus 88 Terkait Negara Islam Indonesia

Hasil pemeriksaan, lanjut dia, akun yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah hilang. Meski begitu tetap akan ditelusuri lebih lanjut.

“Sudah di-takedown sudah hilang akunnya,” kata Dede.

Sejumlah warga Garut mendapatkan sebaran video asusila yang menayangkan pasangan muda mudi di media sosial. Sebaran video tersebut terbagi empat video yang digabungkan berdurasi 1 menit 9 detik. (Ant)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *