GOSIPGARUT.ID — Deklarasi bebas buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF) di Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, ditandai dengan pembongkaran mandi cuci kakus (MCK) umum di kolam milik warga dan pembangunan 6 MCK di 6 RW desa tersebut.
Proses pembongkaran MCK umum dan pembangunan septictank dilaksanakan di Kampung Cilimus, Desa Garumukti, pada Kamis (2/9/2021) itu dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pamulihan yakni Camat Roby Awaludin, Kapolsek AKP Saep Balya, Kepala Puskesmas Dokter Nurmin Harate, dan seluruh lintas sektor termasuk ketua RW dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Garumukti, Ede Sukmana, optimis desanya bisa bebas ODF meski harus terkendala beberapa hal. Di antaranya tidak adanya alokasi anggaran Dana Desa tahun 2021 untuk pembangunan MCK, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan (BABS), dan banyaknya warga yang tidak mampu membangun MCK karena tidak ada biaya.
“Kendala pasti ada, apalagi wilayah Desa Garumukti cukup luas dan berjauhan. Namun dalam rangka mendukung bebas ODF sesuai instruksi pemerintah, kami siap bebas ODF dengan cara melakukan swadaya membangun MCK di 6 RW,” kata dia.
Ede menargetkan bahwa pada bulan November 2021 seluruh masyarakat di Desa Garumukti sudah bebas ODF. Pembangunan MCK di desanya bisa terlaksana selain swadaya masyarakat juga atas bantuan dari Camat, Kapolsek, dan Kepala Puskesmas Pamulihan yang menyumbangkan bahan material pembangunan MCK.