GOSIPGARUT.ID — Pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP), Hasanuddin, mengapresiasi keterbukaan dan permohonan maaf Bupati Rudy Gunawan atas kondisi darurat perawatan rumah sakit di Kabupaten Garut dalam penanganan pasien Covid-19.
Permohonan maaf yang disampaikan Bupati Garut pada Selasa (29 Juni 2021) tersebut, menurut Hasanuddin, dapat dimaknai sebagai bentuk tanggungjawab kepemimpinan (responsibility of leadership) di tim gugus tugas dan pemerintah daerah.
“Meskipun kita ketahui bahwa sesungguhnya apa yang disampaikan merupakan hal teknis, yang tentu saja menjadi tanggung jawab pejabat teknis, sebagaimana rentang kendali pendelegasian wewenang, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan pihak manajemen RSU dr. Slamet,” kata dia, Selasa (29/6/2021) malam.
Hasanuddin menuturkan, permohonan maaf bupati merupakan bentuk pertanggungjawaban publik terhadap kinerja bawahannya. Oleh sebab itu sepatutnya pula menjadi bahan bagi Dinas Kesehatan dan RSU dr. Slamet melakukan pembenahan terhadap pelayanan kesehatan dalam menghadapi darurat bencana kesehatan Covid-19.
“Perlu dukungan berbagai pihak dalam mengatasi kondisi ini, khususnya DPRD Garut dalam melakukan inisiatif dan langkah sebagaimana fungsi dan kewenangannya untuk menyampaikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi keterbatasan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Hasanuddin menambahkan, tanpa bantuan mendesak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka daerah akan kesulitan menghadapi situasi darurat ini.
“Kami berharap Pemprov Jawa Barat segera turun tangan membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi situasi darurat ini,” tutup dia. ***



.png)











