Berita

Tak Ada Penyekatan Jalan, Pemkab Garut Buat 10 Kawasan Patuh Prokes

×

Tak Ada Penyekatan Jalan, Pemkab Garut Buat 10 Kawasan Patuh Prokes

Sebarkan artikel ini
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Baru Kadungora (Ring 1), Kabupaten Garut, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Keputusan Bupati (Kepbup) Garut tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat (KKM) atau Kawasan Patuh Prokes (KPP). Setidaknya, terdapat 10 KKM yang ditetapkan di Kabupaten Garut.

Bupati Rudy Gunawan mengatakan, saat ini Kabupaten Garut menerapkan PPKM Level 4. Namun, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan jalan selama PPKM Level 4.

“Penyekatan tidak dilakukan, kita hanya rekayasa lalu lintas. Itu pun situasional,” kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga:   BEM Se-Garut Berunjukrasa di Gedung DPRD, Tolak Penundaan Pemilu 2024 Hingga Pembangunan IKN

Sebagai gantinya, Pemkab Garut menetapkan 10 area sebagai KKM. Sepuluh area itu adalah Kawasan Asia, Kawasan Mandalagiri, Kawasan Sukaregang, Kawasan Siliwangi, Kawasan Leuwidaun, Kawasan Pertokoan Garut Plaza, Kawasan Bunderan Guntur, Kawasan Bunderan Tarogong, dan Kawasan Ciawitali.

Selain itu, di setiap kecamatan di Kabupaten Garut juga akan dintentukan titik-titik yang akan dijadikan KKP. Penentuan itu disesuaikan dengan penilaian tim satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.

Baca Juga:   Mulai Ramadhan Ini Pemkab Garut Akan Lakukan Pengaspalan Plastik di Enam Titik

Rudy menjelaskan, di setiap kawasan yang telah ditetapkan sebagai KPP atau KKM akan didirikan pos pantau. Di pos itu akan ditempatkan petugas untuk meninjau secara langsung penerapan prokes di lokasi tersebut. (ROL)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *