Peristiwa

Sekelompok Warga di Garut Segel dan Rusak Kantor Desa Usai Kades Terpilih Dilantik

×

Sekelompok Warga di Garut Segel dan Rusak Kantor Desa Usai Kades Terpilih Dilantik

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Perusakan kantor oleh massa.

GOSIPGARUT.ID — Sekelompok warga sempat menyegel dan merusak kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Aksi itu dilakukan karena kecewa terhadap hasil pemilihan kepala desa. Beruntung, aksi tersebut berhasil diredam petugas sehingga pelayanan masih bisa dilakukan.

Camat Cisompet, Rahmat Alamsyah menyebut bahwa aksi penyegelan terjadi pada Rabu (28/7/2021), tepatnya setelah Bupati Garut Rudy Gunawan melantik para kepala desa terpilih secara virtual. Sekelompok warga, saat itu menyegel dengan cara memalangkan papan di pintu kantor desa.

“Mereka melakukan itu atas ungkapan kekecewaan karena belum keluar keputusan tapi sudah dilantik. Sebelumnya pintu desa digembok, kaca pecah satu yang dilakukan oleh warga. Meski begitu pelayanan tetap berjalan,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:   Seorang Petani Tewas Terseret Banjir Bandang Sungai Ciawi di Cisewu Garut

Rahmat menjelaskan, permasalahan Pilkades di wilayahnya berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan. Karena dugaan tersebut, warga pun meminta kepala desa terpilih untuk tidak lebih dulu dilantik karena kasusnya dianggap belum selesai.

Menurutnya, aksi warga itu dilakukan secara spontan di lapangan. Rahmat memastikan bahwa akhirnya situasi bisa dikendalikan dan mereka pun tidak lama langsung membubarkan diri. Kantor desa yang sempat rusak dan disegel, kini sudah mulai diperbaiki. Pintu kantor yang ditutup juga sudah dibuka dan kembali bisa melayani masyarakat.

Baca Juga:   Anak Meninggal Dunia dalam Perjalanan, Warga Tasikmalaya Bahagia Saat Dipinjamin Mobil Ambulans di Pospam Kadungora

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan proses penyelesaian atas persoalan tersebut dan tinggal menunggu putusan. Sampai putusan diputuskan, Rahmat mengaku sudah meminta masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta bersabar menunggu hasil putusan.

“Intinya jangan berbuat anarkis. Kaitan dengan semuanya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku, mengikuti ketentuan aturan yang sudah ada,” jelasnya.

Baca Juga:   X-Ride Kontra L 300 di Bangsasinga Cisompet, Pemotor Alami Patah Tulang dan Luka Tiga Jahitan

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, saat ini Polsek Cisompet sedang melakukan mediasi dengan masyarakat terkait peristiwa tersebut. “Lagi dimediasi sama Kapolsek Cisompet, kita lagi menunggu hasil dari perkembangannya,” katanya. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *