Berita

Bertambah Lagi 276, Positif Covid-19 di Garut Tembus 14.445 Kasus

×

Bertambah Lagi 276, Positif Covid-19 di Garut Tembus 14.445 Kasus

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pasien positif corona.

GOSIPGARUT.ID — Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus menggila dengan penambahan pasien terpapar Covid-19 mencapai ratusan orang, diwarnai kematian di antara mereka. Kabupaten ini pun di ambang menuju zona merah berisiko tinggi terpapar Covid-19.

Kendati kasus Covid-19 terus melonjak signifikan, Kabupaten Garut sendiri saat ini berada di zona oranye Covid-19 dengan risiko penularan sedang.

Pada Sabtu (19/6/2021), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut bertambah lagi sebanyak 278 orang. Sehingga akumulasi pasien positif Covid-19 meningkat menjadi sebanyak 14.445 orang.

Pasien meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah sebanyak sepuluh orang. Sehingga total jumlahnya menjadi sebanyak 617 orang, atau 620 orang.

Kondisi Kabupaten Garut di ambang Zona Merah Covid-19 sempat disinggung Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Garut M Topan Sandi.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan 55 APD untuk Penanganan Covid-19

“Kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut bahwa saat ini di Kabupaten Garut kita sedang darurat Covid 19. Apalagi Kabupaten Garut sedang masuk zona merah dengan penambahan dua hari terakhir sudah mencapai 500 orang lebih yang terpapar Covid-19,” katanya baru-baru ini.

Karena itu pula, lanjutnya, pihaknya bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP,  Diskominfo, dan Dinas Kesehatan terus melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) ke berbagai titik sasaran.

Dikatakannya, dalam pantauan tim Satgas Covid-19 Garut saat sedang melaksanakan patroli, kendati sebagian besar masyarakat atau sekitar 90-95 persen sudah mematuhi prokes namun masih terdapat mereka yang tak menaati prokes dengan berbagai alasan.

Baca Juga:   Klinik Paru Pertama di Garut Diresmikan, Jadi Harapan Baru Penanganan TB dan Penyakit Pernapasan

Topan menyebutkan, pihaknya juga sebelumnya sudah melaksanakan penegakkan prokes sejak 2 Juni lalu. Mulai operasi yustisi; razia masker; dan patroli penegakkan prokes jam operasional pertokoan di malam hari. Termasuk jam operasional tempat-tempat wisata, pasar tradisional maupun pasar modern.

“Seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut agar selalu menaati protokol kesehatan agar terhindari dari Covid-19. Sayangi diri dan keluarga di rumah. Wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Garut maupun seluruh dunia belum selesai. Maka dari itu, sekali lagi, selalu patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19,” ingatnya.

Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik/Humas Muksin, penambahan sebanyak 276 kasus baru positif Covid-19 pada Sabtu itu diperoleh dari hasil pemeriksaan RT PCR sebanyak 88 orang, dan rapid tes antigen pada kontak erat dan suspek bergejala sebanyak 188 orang. Semuanya berasal dari 27 kecamatan.

Baca Juga:   Juli hingga September 2024, Polres Garut Sita 5.119 Botol Miras dan 6.369 Knalpot Brong

Sedangkan sebanyak sepuluh orang meninggal dunia terpapar Covid-19 berasal dari enam kecamatan terdiri lima perempuan dan lima laki-laki berusia antara 25 tahun sampai 86 tahun. Sebanyak lima orang di antaranya berasal dari Kecamatan Tarogong Kidul.

Dilaporkan pula terdapat penambahan sebanyak 24 pasien dinyatakan selesai pemantauan isolasi. Sehingga akumulasi pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 menjadi sebanyak 9.762 orang.

“Ada sebanyak 533 pasien positif Covid-19 masih dalam isolasi  perawatan rumah sakit, dan 3.530 pasien positif isolasi mandiri,” ujarnya. (Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *