GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka bersama enam pemerintah daerah (kota dan kabupaten)
Untuk diketahui, TPPAS Regional Legoknangka akan dimanfaatkan enam pemerintah daerah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah kota/kabupaten untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerjasama.
“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota,” ujar dia, usai pertemuan bersama enam kota/ kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (27/05/2021).
Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legoknangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di kota/kabupaten.
“Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama”ujarnya.
Adapun perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legoknangka, aat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legoknangka. Selanjutnya pada bulan Oktober akan ada proses pelalangan pengelola.
Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap keenam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.
Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 kota/kabupaten dan Pemprov dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legoknangka.
Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legoknangka, Abdy menyebut, hal tersebut akan secara intensif dibangun pembicaraan antara Pemprov dan 6 pemerintah kota/kabupaten.
Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legoknangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan-perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan digunakan pada saat proses pelelangan.
Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam kota/kabupaten maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan. ***



.png)
















